Polisi Ringkus Pencuri Mesin Las, Ketam Listrik dan Kompor Portable di Lape

oleh -863 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id– Terduga pelaku pencurian dengan pemberat (Curat) berinisial MAI alias A warga Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape Kab. Sumbawa, berhasil diringkus Polsek Lape Polres Sumbawa, Selasa (14/02/2023), sekitar Pukul 15.00 Wita.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., dalam keterangannya kepada media ini, membenarkan penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut.

Menurut Kapolres, dari keterangan pelapor/korban, diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, disalah satu rumah di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape.

“Korban kehilangan 1 unit mesin las, 1 buah ketam listri dan kompor portable dan menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.200.000,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Curi HP dengan Cara Hipnotis, HJ Asal Plampang Diringkus Polisi

Diungkapkan, terduga pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel kunsen kayu pintu belakang.

Sementara, di dalam rumah ditemukan gunting ditanah yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mencongkel kunsen kayu pintu tersebut.

Lanjut AKBP Henry, sesaat setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Lape langsung melakukan penyelidikan, setelah melakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Lape mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

iklan

Atas informasi tersebut, Kapolsek Lape IPTU Awaluddin, S.AP., M.M.Inov., bersama unit Reskrim dan piket, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumah SH yang berada di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape.

“Saat petugas melakukan penangkapan, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan,” jelasnya.

BACA JUGA  Wujudkan Lapas Industri, Kalapas Sumbawa Launching Usaha Pangkas Rambut dan Laundry

Kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan di temukan 3 buah sikat besi, satu buah carter dan kompor portable.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Lape, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian tiga buah sikat besi, carter dan kompor portabel tersebut.

Selain Barang Bukti tersebut, Unit reskrim juga telah mengamankan satu buah mesin ketam listrik merk MAKITA yang telah di gadai oleh pelaku di Desa Lape. kemudian juga mengamankan mesin las merk LAKONI yang dijual ke sumbawa.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Lape guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HPs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.