Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria berinisial SP usia 60 tahun ditemukan tergantung di sebuah pohon belakang rumah korban dengan seutas tali nilon.
Atas kejadian tersebut, Polres Sumbawa bersama Polsek Labuan Badas melakukan gelar olah TKP terkait kasus gantung dirinya korban di lahan kosong di Kampung Panimang, Dusun Pasir, Desa Labuan Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (14/02/23) pukul 09.50 wita.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos,. mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi AS pada pukul 09.20 Wita dalam posisi tergantung di sebuah pohon dan telah meninggal dunia.
Kemudian, saksi AS kemudian memanggil adiknya yakni AF. Keduanya menghampiri dan menurunkan korban dari atas pohon kemudian melaporkan kejadian tersebut ke keluarga korban.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim identifikasi Polres Sumbawa bersama Poslek Labuhan Badas langsung ke TKP untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi termasuk keluarga korban,” jelas Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, dalam olah TKP tersebut petugas tidak menemukan adanya tindak kekerasan pada tubuh korban, korban diketahui kerap mengeluhkan beberapa penyakit yang dideritanya.
“Keluarga korban menerima atas musibah yang menimpa korban dan menolak untuk dilakukannya autopsi serta telah membuat Surat Pernyataan Penolakan Otopsi”, korban meninggal akibat gantung diri” pungkas Kasi Humas. (Hps)