Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H, Polres Sumbawa Polda NTB gencar melaksanakan penertiban terutama razia penyakit masyarakat.
Razia kali ini menyasar salah satu indekos yang diduga kerap dijadikan tempat praktik prostitusi, berlokasi di Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas tepatnya di Samping Terminal Sumer Payung, Jumat (17/04/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 1 orang wanita paruh baya berinisial N (59), seorang mucikari yang kerap beroperasi menyediakan tempat untuk praktik prostitusi di Kos-kosan tersebut.
Selain mengamankan seorang mucikari, malam itu petugas juga mengamankan 1 orang korban yakni seorang wanita berinisial FS, serta turut mengamankan 2 orang laki-laki yang saat itu berada di lokasi.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan kosan di wilayah Labuhan Badas tersebut.
Menurut Kapolres, di indekos itu ditemukan sebuah ruangan yang disekat dan khusus digunakan untuk praktik prostitusi.
“Saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan seorang mucikari, seorang wanita selain itu ada sebuah ruangan berisi kasur yang digunakan untuk kegiatan prostitusi,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, setelah diamankan petugas dan dilakukan interogasi, Sdri. N mengakui bahwa dirinya adalah seorang mucikari yang kerap menyediakan layanan prostitusi untuk lelaki hidung belang.
Selain mengamankan seorang mucikari kata Kapolres, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah seprai warna biru, 1 buah baju Hem warna hitam, 1 buah Bra warna biru, 1 buaj celana dalam warna pink, 2 buah celana pendek warna hitam serta uang tunai senilai Rp. 250.000.
“Saat ini mucikari, korban dan 2 orang laki-laki yang turut berada dilokasi beserta barang bukti kemudian diamankan dan di bawa petugas ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Henry. (Hps)