Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Miliki Narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial U warga Dusun Perung, Desa Motong, Kecamatan Utan, diringkus Polsek Utan Polres Sumbawa, Sabtu (18/03/2023) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba di Desa Motong, Utan.
Menurut Kapolres, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak Polsek Utan terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Atas informasi itu, Polsek Utan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP M Yusuf langsung melakukan penyelidikan dan setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku, pihaknya bergerak melakukan penangkapan.
“Saat digerebek petugas, terduga pelaku hanya bisa pasrah ketika rumahnya digeledah dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu” ujar Kapolres.
Adapun barang bukti yang ditemukan petugas berupa 2 poket sabu dengan berat bruto total 1,12 gram, 1 buah alat hisap bong yang terbuat dari botol teh pucuk yang telah di lubangi tutupnya, 1 buah sedotan, 2 bungkus klip obat kosong, 1 buah kaca, dan 1 unit HP Nokia Senter.
“Narkoba jenis sabu sebanyak 2 poket itu ditemukan secara terpisah, 1 poket ditemukan di dalam kantong penutup kulkas yang disimpan di dalam bungkus rokok, dan 1 poket lagi ditemukan di ventilasi kamar mandi yang tergulung di dalam bungkusan tisu,” jelas Kapolres.
“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Utan guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Henry. (Hps)