Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Lalulintas Hewan dan Produk Hewan di Pulau Sumbawa bersama Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa Besar, Rabu (08/03/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa ini dihadiri oleh anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, perwakilan Kapolres se-Pulau Sumbawa, pengusaha ternak, pengusaha walet, pedagang pasar dan lainnya. Narasumber yang dihadirkan Kadis DPMPTSP NTB, Kadis Peternakan NTB, Kadis Peternakan Sumbawa, dan Kepala Pusat Karantina Hewan.
Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam keterangan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah, Drs H Hasan Basri, MM,. meminta lalulintas hewan dan produk hewan dapat diperketat.
Menurut Bupati, lalulintas keluar masuk hewan dan produk hewan di Kabupaten Sumbawa sangat intens, terlebih menjelang masuknya bulan ramadhan.
“Pada bulan Februari 2023 sebanyak 36.984 hewan dan lebih dari 262 ton produk hewan masuk ke Pulau Sumbawa, sementara itu terdapat sebanyak 36.776 hewan dan 7 ton produk yang keluar ke Kabupaten Sumbawa,” ujar Bupati.
Dijelaskan, tingginya lalu lintas keluar masuk hewan di kabupaten Sumbawa, tentu sejalan dengan tingginya risiko hewan-hewan tersebut terjangkit berbagai penyakit.
Selama tahun 2022, tercatat lebih dari 14.000 kasus hewan teridentifikasi penyakit, yang didominasi oleh penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bupati berharap, melalui rapat koordinasi ini, ada upaya-upaya penanggulangan penyakit pada hewan agar semakin gencar dilakukan, salah satunya dengan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap hewan yang keluar dan masuk kabupaten sumbawa.
“Tolong amati dan identifikasi hewan yang masuk dan keluar secara cepat untuk memastikan ada atau tidaknya suatu penyakit,” pintanya.
Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Karantina bahwa ada 8 pintu keluar masuk resmi yang menjadi pengawasan namun yang tidak resmi dan tidak bisa terpantau lebih banyak yakni 34 dan ini perlu ada komitmen untuk menjaga lalulintas tersebut.
“Kami berharap melalui rakor ini dapat merumuskan langkah-langkah taktis, sehingga upaya penanggulangan hama penyebab penyakit pada hewan benar-benar dapat berjalan secara maksimal,” pungkas Bupati.
Sebelumnya, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sumbawa, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana dalam laporannya menjelaskan bahwa, digelarnya pertemuan pada hari ini, guna meningkatkatkan koordinasi bersama dalam rangka mengantisipasi ancaman hama penyakit hewan karantina dan hama penyakit hewan lainnya di Pulau Sumbawa.
Pulau Sumbawa merupakan pulau terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang memiliki luas 14.386 km2. Wilayah kerjanya Karantina meliputi seluruh Pulau Sumbawa yang terdiri dari 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota.
“Ada 4 kabupaten dan 1 kota wilayah kerja kita, yakni Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, serta Kota Bima,” jelasnya.
Karantina pertanian Sumbawa membawahi 8 Wilayah Kerja (Wilker) yang tersebar dari ujung barat Pulau Sumbawa hingga ke ujung timur, yaitu Wilker Pelabuhan Ferry Poto Tano, Pelabuhan Laut Benete, Pelabuhan Laut Badas, Bandara Sultan M Kaharuddin, Pelabuhan Laut Kempo, Bandara Sultan M Salahuddin, Pelabuhan Laut Bima, dan Pelabuhan Ferry Sape.
“Kami dalam melaksanakan tugas mengawasi lalulintas ternak dan lainnya juga diback-up TNI dan Polri,” ungkapnya. (Nuansa/**)