Resahkan Masyarakat, Dua Remaja Diamankan Polres Sumbawa

oleh -642 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Unggah foto ketapel beserta anak panah di sosial media, dua remaja berinisial RAK (18) dan RH (15) diamankan Polres Sumbawa.

Kedua remaja yang meresahkan masyarakat tersebut diamankan diĀ  tempat berbeda oleh Tim Pumas Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., yang dikonfirmasi media ini, Kamis (16/03/2023) membenarkan adanya penangkapan dua remaja pemilik ketapel dan anak panah.

Menurut Kapolres, berawal dari laporan masyarakat terkait adanya postingan sebuah foto yang berisi dua orang remaja memamerkan panah, kemudian Polres Sumbawa melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas pemilik foto.

“Ada unggahan foto ketapel dan anak panah, Tim Puma langsung bergerak cepat mencari dan menjemput kedua remaja setelah mengetahui identitas keduanya,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Polisi Bubarkan Lomba Sampan di Pulau Kaung

Adapun keduanya kata Kapolres, diamankan ditempat terpisah, RAK dijemput di rumahnya di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima Sumbawa, sedangkan RH dijemput dari sekolahnya yakni salah satu Sekolah Menengah Pertama di Sumbawa.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa beserta barang bukti senjata tajam berupa 4 buah ketapel, 2 buah anak panah dan 1 pisau panjang.

iklan

“Keduanya diamankan di tempat berbeda, sekitar pukul 12.00 Wita, RAK diamankan di rumahnya di kampung irian dan sekitar pukul 12.30 wita dan giliran RH dijemput dari sekolahnya,” jelas Kapolres.

Kapolres Henry menerangkan bahwa keduanya saat ini tengah diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Polres Sumbawa terkait postingan serta kepemilikan ketapel dan anak panah tersebut.

BACA JUGA  PPKM Mikro, Polres Sumbawa Bersama TNI dan Pol PP Opgab Skala Besar

Pasca diamankan, keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya dengan status jaminan dan diberlakukan wajib lapor karena aksinya membuat keresahan di masyarakat.

Kapolres Sumbawa juga menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu Kapolres juga meminta dan menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri dan orang lain. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.