Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga hendak pesta narkoba jenis sabu, empat remaja di Kecamatan Labuhan Badas, diamankan Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Sumbawa.
Keempat remaja yakni AS (23), AK (26), AS (17) dan SS (17) itu diamankan dari salah satu kos yang berada di Kecamatan Labuhan Badas pada hari Rabu (19/07/2023) sekitar pukul 21.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., dalam keterangan yang diterima media ini, membenarkan penangkapan adanya penangkapan empat remaja tersebut.
Menurut Kasat, penangkapan berhasil dilakukan pasca laporan masyarakat yang resah kerap adanya aktivitas mencurigakan dari dalam salah satu kamar kos dimaksud.
“Penangkapan keempat remaja tersebut berkat laporan masyarakat yang langsung tim bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan, salah satunya terduga pelaku adalah seorang wanita yang merupakan pemilik kos,” jelas Kasat.
Adapun barang bukti yang diperoleh dari penggerebekan keempat remaja itu yakni 1 poket sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah alat hisap, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 buah korek api, 1 buah tas kecil, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 3 unit Hp Android dan uang tunai sejumlah Rp. 31.000.
Dihadapan para petugas kata Kasat Malaungi, terduga pelaku AS (23) mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan hendak digunakan bersama-sama dengan ketiga temannya di dalam kamar kos.
“Saat ini, keempat terduga pelaku berserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hps)