Jubir Pansus DPRD Adizul Syahabuddin Minta Pemda Aktifkan Bank Sampah dan Serius Tangani Nasib Honorer

oleh -2164 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Persoalan sampah di Kabupaten Sumbawa masih menjadi PR besar pemerintah saat ini baik provinsi maupun daerah.

Terkait masalah tersebut Panita Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa melalui juru bicara Adizul Syahabuddin, SP,. M.Si,. meminta kepada pemerintah daerah agar dapat mengaktifkan kembali program Bank Sampah.

Menurut Adizul sapaan akrab politis PKS yang juga Anggota DPRD Sumbawa dua periode ini, dengan diaktifkan kembali program Bank Sampah dimungkinkan dapat menangani persoalan sampah di kabupaten sumbawa yang saat ini masih menjadi PR besar Pemda.

“Sebagaimana yang mulai digalakkan oleh Kecamatan Sumbawa. Dengan inovasi tepat waktu, tepat wadah dan tepat angkut yang sangat diharapkan agar dapat dilakukan, harapannya permasalahan sampah ini bisa ditangani dengan sebaik-baiknya,” ujar Adizul dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbawa yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (18/07/2023).

BACA JUGA  Dak Fisik Sumbawa Peringkat 2 se-NTB, Bupati Terima Penghargaan Menteri Keuangan RI

Selain persoalan sampah, Adizul juga menyampaikan bahwa Pansus DPRD sumbawa meminta Pemda memikirkan nasib tenaga honorer (atau tenaga kontrak) yang rencananya akan dihapus pada tahun 2023.

“Pansus DPRD berharap agar Pemerintah Daerah dapat menyikapi serius persoalan tenaga honorer maupun tenaga kontrak dengan bijak dan mencarikan solusinya dengan berkoordinasi dan melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Pusat,” tegas Adizul yang juga Calon Anggota DPRD Sumbawa 2024 Dapil 4 ini.

Pansus DPRDAdapun sidang Paripurna yang digelar Selasa (18/07) ini dipimpin Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq, SH,. yang dihadiri langsung Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah beserta Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh anggota DPRD Sumbawa.

Paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023; Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA  Bomber BZ Resmi Beralih Dukung Rohmi-Firin

Kemudian, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Sumbawa. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.