Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Mundurnya Syaifullah, S.Pd,. Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari kader dan keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan peluang kepada Muhammad Fauzi, S.Ap,. untuk menjadi Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Peluang Fauzi menggantikan Syaifullah berdasarkan data perolehan suara hasil rekapitulasi KPU Sumbawa tahun 2019 untuk Calon Anggota Legislatif dari PKS Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Plampang, Empang, Labangka, Maronge dan Empang, yakni berada diurutan suara kedua tertinggi.
Adapun Data perolehan Suara hasil rekapitulasi KPU Sumbawa tahun 2019 untuk Caleg PKS Dapil 3, yakni :
1. Rosihan, SE,. total suara 950
2. Syaifullah, S.Pd,. (1.823)
3. Uswatun Hasanah, S.Pt,. M.Si,. (33)
4. Drs Dahlan Ansari (363)
5. Heri Herwansyah, S.Sos,. (464)
6. Hasmiana, SP,. (20)
7. Evasari, S.Pd,. (27)
8. Fihiruddin, S.Pdi,. (846)
9. Muhammad Fauzi, S.Ap,. (1.050).
Syaifullah yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, sekaligus Ketua Komisi 1 dari Fraksi PKS tersebut telah resmi bergabung bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sejak beberapa hari yang lalu.
Pengunduran dirinya sebagai Kader PKS dibenarkan oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Sumbawa, Muslimin, ST,. kepada media ini pada Kamis 06 Juli 2023 lalu.
Dimana menurut Cak Imin, sapaan akrab Ketua LPP PKB sumbawa, Syaifullah telah resmi mengundurkan diri dari PKS dan bergabung bersama PKB dan bahkan namanya telah terupload di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pendaftaran calon legislatif (caleg) dari PKB untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Sumbawa.
“Pak Syaifullah telah mundur dari PKS dan bergabung bersama kami di PKB. Nama beliau telah terupload di Silon sebagai caleg PKB Dapil 3,” ungkap Cak Imin.
Dikonfirmasi hal ini, Senin (10/7/23) pagi, Ketua DPD PKS Kabupaten Sumbawa, M. Takdir SE., M.M. Inov, mengakui hal itu. Ia memastikan bahwa Syaifullah sudah bukan lagi sebagai Kader PKS setelah bergabung dan menjadi Bacaleg PKB.
Surat pengunduran Syaifullah sebagai kader PKS juga sudah dilampirkan saat menjadi Caleg PKB. Pasalnya, ketika Syaifullah masuk ke PKB dan menjadi Bacaleg partai tersebut, maka tidak boleh ada lagi partai lain.
“Ketika itu kita mendengar dia pindah partai, dan kami baru pastikan setelah pendaftaran Bacaleg. Beliau (Syaifullah) mendaftar sebagai Bacaleg PKB, dan sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Bacaleg PKS,” ujarnya.
Untuk menindaklanjutinya, ungkap Takdir, DPD PKS Sumbawa telah bersurat ke DPW PKS NTB untuk memproses pengunduran diri Syaifullah yang kemudian ada SK dari DPP. Sekaligus usulan untuk proses pergantian antar waktu (PAW). “Kami sudah bersurat ke DPW seminggu yang lalu dan sekarang sedang berproses,” ungkapnya.
Takdir juga mengakui dalam surat yang diajukan ke DPW tercantum nama yang akan menggantikan Syaifullah sebagai anggota DPRD Sumbawa. Adalah Fauzi, Caleg daerah pemilihan 3 (Empang, Tarano, Plampang, Maronge dan Labangka) yang meraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu.
Ia berharap proses PAW dapat segera dilakukan secepatnya. “Tidak benar kami mengulur waktu. Secepatnya, kalau bisa bulan ini. Dan dalam waktu dekat kita akan konsultasikan ke KPU Sumbawa,” tandasnya, seraya mengaku saat ini DPD PKS Sumbawa sedang focus untuk perbaikan berkas Bacalegnya untuk Pemilu 2024. (Nuansa)