Berkat Rekaman CCTV, Dua Pemuda Berhasil Diringkus Polsek Lunyuk

oleh -283 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dua orang pemuda warga Kecamatan Lunyuk berinisial DEP (17) dan AW (19) berhasil diringkus Kepolisian Sektor Lunyuk setelah melakukan pencurian dan pemberatan.

Aksi kejahatan kedua pemuda tersebut terbongkar berawal dari laporan korban yang merupakan seorang bidan dan rekaman CCTV, yang diterima Polsek Lunyuk.

Dimana korban menyatakan bahwa telah kehilangan satu buah dompet warna hitam dengan berisi KTP, Kartu  BPJS, ATM BRI, ATM Bank NTB, dan ATM Bank BNI, serta uang tunai yang berada dalam dompet sebesar Rp. 300.000.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Lunyuk IPTU Edi Sumarsono membenarkan telah diamankannya dua orang pemuda terduga pelaku pencurian dan pemberatan.

BACA JUGA  Reses di Gontar, Ketua Rafiq Gandeng Kepala Desa Dapil IV

“Iya, keduanya telah kami amankan dirumahnya pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 wita,” ujar Kapolsek kepada media ini, Ahad (13/08/2023).

Adapun kronologis kejadian lanjut Kapolsek, dimana pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekitar pukul 20.10 wita, korban bersama dengan temannya meninggalkan ruang jaga bidan Puskesmas Lunyuk menuju ke Apotek Puskesmas Lunyuk.

Setelah kurang lebih 5 ( lima ) menit korban bersama temannya kembali ke ruang jaga bidan dan korban mendapatkan tas bahu korban yang diletakan di atas meja sudah dalam keadaan terbuka serta berantakan, pada saat korban mengecek isi tas, korban tidak menemukan dompetnya.

Dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lunyuk.

BACA JUGA  Bobol Kios di Taman Lembi, 3 Remaja Diringkus Polisi

Setelah menerima Laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lunyuk pangsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intens dengan mengecek rekaman CCTV pada ATM Bank BNI serta ATM Bank NTB, hingga berhasil mengetahui serta mengungkap identitas para pelaku.

“Berdasarkan rekaman CCTV, diketahui para pelaku sempat melakukan penarikan uang tunai melalui ATM dengan transaksi penarikan uang tunai sebanyak 3 ( tiga ) kali antara lain Rp. 500.000,  Rp. 1.000.000 dan Rp. 800.000,” jelas Kapolsek.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lunyuk untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.