Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pemuda terduga pelaku pencurian dengan pemberat berinisial SB (29) warga Desa Lopok, Kecamatan Lopok berhasil diringkus Kepolisian Sektor Lape Polres Sumbawa.
Terduga pelaku diamankan di rumahnya pada hari Minggu (06/08) sekitar pukul 03.00 wita, setelah melakukan pencurian di sebuah rumah di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok Kecamatan Lopok.
Kapolsek Lape Iptu Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi media ini membenarkan penangkapan SB, terduga pelaku pencurian dengan pemberat.
Menurut Kapolsek, kronologis kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 19.30 wita berlokasi di sebuah rumah di Dusun Temung Jangi, Desa Lopok Kecamatan Lopok milik bapak Rahim.
Pelaku pada saat itu diketahui memasuki area rumah melalui halaman belakang, selanjutnya masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil sejumlah uang tunai senilai Rp. 5.000.000.,
Mengetahui adanya peristiwa pencurian, korban bersama keluarganya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Lape.
Berdasarkan laporan yang diterima, Polsek Lape kemudian melakukan penyelidikan dan bermodalkan rekaman cctv di rumah korban, pelaku dengan cepat berhasil diamankan polisi.
“Aksi pelaku sempat terekam cctv rumah korban, sehingga kami dengan mudah melacak dan mengetahui keberadaan pelaku serta langsung mengamankannya,” jelas Kapolsek.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai senilai Rp.4.950.000 dan sebuah alat pancing yang di beli menggunakan uang hasil curian.
“Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan ke Mapolsek Empang guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Awal. (Hps)