Karantina Pertanian Sumbawa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekor Burung

oleh -873 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Karantina Pertanian Sumbawa melalui wilayah kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano bergasil menggagalkan upaya penyelundupan 96 ekor burung cendet yang dikemas dalam 8 kandang dari kardus. Serta 25 ekor burung kepodang yang dikemas dalam 4 kandang kardus.

Dokter Hewan Karantina Sumbawa, Erin, dalam keterangannya kepada media mengatakan bahwa burung-burung tersebut terjaring saat operasi patuh karantina di pelabuhan Ferry Poto Tano.

Karantina pertanian “Rencanya burung-burung tersebut akan diseberangkan ke Pulau Lombok, tanpa dilengkapi dokumen Karantina yang sah. Dengan modus dititipkan pada travel,” ujar Erin, Selasa (29/08/2023).

Burung Cendet atau Lanius Schach merupakan salah satu burung yang popular di kalangan kicau mania.

Suara yang merdu serta mampu menirukan suara burung lain sehingga menjadi incaran para penghobi burung berkicau.

BACA JUGA  Sasar OPD dan Pengawai Kecamatan, PBJ akan Gelar Bimtek E-Katalog Lokal

“Kegiatan operasi patuh dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kepatuhan masyarakat, melaporkan komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan,” jelas Erin.

Adapun penahanan yang dilakukan kata Erin, karena burung-burung tersebut tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina Pertanian serta tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar (SATS-DN) dari BKSDA untuk mengurus dokumen karantina.

“Pemilik telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pasal tersebut mewajibkan setiap orang yang memasukkan atau mengeluarkan Media pembawa dari satu area ke area lain, harus dilengkapi sertifikat kesehatan dari tempat pengeluaran,” terangnya.

Setelah dilakukan penahanan, Pejabat Karantina Pertanian Sumbawa, sudah menghubungi pihak dari BKSDA untuk Langkah selanjutnya sebelum dilakukan pelepasliaran dihabitat aslinya” pungkas Erin. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.