Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Karantina Pertanian Sumbawa melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Ferry Pototano kembali mengamankan 75 ekor burung.
Burung-burung tersebut dimasukan dalam lima kandang dari kardus bekas dan satu keranjang buah, modus yang digunakan sama dengan penangkapan sebelumnya yaitu dikirim ke Lombok dengan dititipkan pada travel.
Dokter hewan Karantina Pertanian Sumbawa, Kadek Wijaya dalam keterangannya, Kamis (31/08/2023) menjelaskan bahwa, penangkapan kali ini berkat kejelian petugas.
“Saat pejabat karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang kami dapati paket dalam bagasi travel yang isinya burung tepatnya pada Rabu malam 29 Agustus 2023,” jelas Kadek.
Menurut Kadek, berdasarkan pengakuan supir, burung-burung tersebut merupakan paket titipan dan akan diambil di Mataram.
“Adapun jenis burung yang kami amankan 50 ekor opior, 14 ekor cendet dan 11 ekor burung kepodang,” terang dokter Kadek.
Tindakan penahanan dilakukan untuk menegakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, sekaligus untuk meminimalisir potensi jual beli satwa ilegal antar area,” tegasnya.
Adapun untuk burung-burung tersebut, Karantina Sumbawa telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat untuk selanjutnya akan dilakukan pelepasliaran di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Lebo pada esok harinya. (Nuansa)