Pengembangan Pelaku Curanmor, Seorang IRT Diduga Pengedar Diringkus Polisi

oleh -1722 Dilihat
oleh

Kota Bima, NuansaNTB.id- Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (26/08/2023) sore sekira pukul 15.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial JM alias IW (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Sape tersebut ditangkap beserta barang bukti 15 poket sabu siap edar dibawah pimpinan Kanit Ipda Kuntho T Prakoso dan anggotanya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Minggu pagi (27/08) membenarkan pengungkapan dan penangkapan JM alias IW seorang IRT asal Kecamatan Sape.

Menurut AKP Jufrin, penanggapan terduga pelaku berdasarkan pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW.

BACA JUGA  Seorang Pengusaha Asal Lenangguar Tega Menyiksa dan Sekap Istrinya

Tim langsung bergerak menuju kediaman JM alias IW dan melakukan penggeledahan badan serta seluruh TKP, dengan disaksikan Ketua RT setempat domisili pelaku, jelas Kasi Humas Polres.

“Saat penggeledahan didapatkan 15 Poket Sabu siap edar, serta barang bukti lain, seperti plastik klip kosong dan dompet,” terang AKP Jufrin.

Adapun terduga pelaku kata Kasi Humas, selanjutnya digelandang menuju Satres Narkoba Polres Kota Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, kepada media ini membenarkan telah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.

“Kami telah menerima penyerahan terduga pelaku berikut barang bukti dan langsung diproses Unit Lidik 2 sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.