Kota Bima, NuansaNTB.id- Tim Cobra Bravo Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil mengamankan Ganja siap edar seberat 1,8 kilogram, Senin pagi (14/08/2023) pukul 09.00 Wita.
Selain mengamankan Ganja, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarahnan dan anggotanya juga meringkus seorang pemuda terduga pemilik berinisial AA (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Keterangan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi didampingi Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan Kasat Narkoba AKP Tamrin, saat jumpa pers Senin siang ini.
Menurut Kapolres, terduga pelaku ditangkap di sekitar pertigaan SMKN 2 Kota Bima, dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat berikut ratusan warga yang menyaksikan penangkapan tersebut.
“Tim berhasil mengamankan daun ganja kering seberat 1,875, 46 Kilogram, bersama pemiliknya AA alias A (26) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima,” jelas Kapolres.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan juga Sepeda Motor yang dikendarai pelaku, tim mendapatkan barang bukti daun ganja kering.
Sementara, dari keterangan pelaku, barang bukti daun ganja kering itu, dibeli di luar daerah yakni di Sumatera Utara, via Jasa Pengiriman yang ada di Kota Bima.
Awalnya, Tim Cobra Bravo mendapat informasi masyarakat dan berdasar hasil penyelidikan, berhasil mengendus keberadaan pelaku yang hendak kabur dari pengejaran.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa, daun ganja kering seberat 1,8 kilogram lebih, sepeda motor, Handphone, Kartu ATM, carier, matras, topi, dan celana panjang.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Rohadi.