Polres Sumbawa Tangkap 19 Tersangka, Kapolres : Ini Prestasi Sekaligus Keprihatinan

oleh -1407 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Resort Sumbawa berhasil menangkap 19 orang tersangka selama melaksanakan Operasi Jaran Rinjani yang digelar 14 hari mulai 31 Juli hingga 13 Agustus 2023.

Dari 19 tersangka tersebut terdiri dari kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Ada 19 tersangka yang berhasil ditangkap selama 14 hari melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023,” ungkap Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, SIK,. MP,. saat menggelar press release yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, Rabu pagi (16/08/2023).

Tersangka Kapolres menjelaskan, keberhasilan selama Operasi Jaran Rinjani ini berhasil mengungkap 7 kasus Curat yang terdiri dari 2 Target Operasi (TO) dan 5 Non TO dengan total 14 tersangka.

BACA JUGA  Komunitas Bancarera Perjuangkan Jarot-Ansori Terpilih Menjadi Pemimpin Sumbawa

Sedangkan Curas 3 Kasus, terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO, dengan 3 tersangka. kemudian untuk kasus Curanmor 2 kasus ada 1 TO dan 1 Non TO dengan 2 tersangka.

“Ada 12 kasus 3C yang berhasil diungkap Satuan Reskrim Polres Sumbawa, 7 kasus Curat, 3 kasus Curas dan 2 kasus Curanmor dengan 19 tersangka,” jelas Kapolres.

Untuk Kasus Curas ada 2 tersangka yang masih dibawah umur yakni sepasang laki dan perempuan dengan modus targetnya anak-anak yang dilakukan di 2 TKP.

iklan

Adapun dari ke-19 tersangka kata Kapolres ada 3 orang yang merupakan residivis.

“Ini merupakan prestasi Polres Sumbawa namun juga sekaligus keprihatinan karena di kabupaten sumbawa masih terjadi kasus kasus pidana ditengah tengah kita,” terang Kapolres.

BACA JUGA  Kunjungi Pengrajin Dusun Senampar, Cawabup Ansori Akan Support Bantuan Modal

Lanjut AKBP Heru, untung mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan ini, ada beberapa program yang dilaksanakan Polres Sumbawa diantaranya melibatkan langsung Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masyarakat, kemudian senantiasa patroli rutin dan melibatkan masyarakat dalam membantu kepolisian bila ada tindak kejahatan agar segera melapor ke pihak berwajib.

Selain itu Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga harta bendanya dengan baik, jangan biarkan celah bagi orang yang hendak berniat jahat.

“Jaga harta bendanya dengan baik, jangan sembarangan tempat meletakkan meskipun di rumah sendiri. Selalu waspada karena kejahatan bisa terjadi disebabkan adanya kesempatan,” pungkas Kapolres. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.