Sumbawa Barat, NuansaNTB.id- Satuan lalu lintas polres sumbawa barat saat ini sudah mengunakan lintasan baru untuk praktik uji SIM hal tersebut sesui surat telegram kapolri Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Unit Regident, IPDA Ari Rachman Fadillah S.Tr.K,. mengatakan masyarakat yang melakukan ujian praktek SIM sekarang lebih mudah, tidak lagi zig zag dan angka 8 seperti ujian sebelumnya, tapi sekarang dengan bentuk S. Kemudian juga ukuran lebar lintasan sekarang lebih besar daripada lintasan yang lama.
“Bagi pemohon SIM yang dinyatakan tidak lulus ujian, boleh mengikuti ujian ulang sebanyak 2 kali dihari yang sama namun tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ary Rachman menambahkan dalam surat telegram kapolri juga menjelaskan prihal penerbitan Surat Izin Mengemudi ( SIM) warga boleh ujian SIM ulang dihari yang sama apabila tidak lulus tes dengan mengikuti sejumlah aturan.
“Warga yang melakukan permohonan SIM boleh mengikuti ujian ulang sebanyak dua kali dihari yang sama ketika dinyatakan tidak lulus ujian tapi tetap mengikuti aturan yang diterapkan,” jelasnya.
Selain itu, Ary berharap dengan perubahan lintasan tersebut akan lebih mempermudah masyarakat Sumbawa Barat dalam melakukan permohonan surat izin mengemudi (SIM) yang melalui dua jenis tes yaitu berupa ujian teori dan ujian praktek. (*)