Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga sering mengedarkan dan menggunakan narkoba jenis sabu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, kembali berhasil meringkus seorang pria berinisial J (47).
Terduga pelaku diringkus di rumahnya wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa sekitar pukul 10.30 wita, Selasa (01/08/2023).
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH,. membenarkan penangkapan pria berinisial J, di wilayah Brang Biji Sumbawa.
Menurut Kasat, penangkapan terduga pelaku J berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli dan Penyalahgunaan narkoba di wilayah brang biji Sumbawa.
“Terduga pelaku kami amankan di rumahnya di kawasan Kelurahan Brangbiji Sumbawa,” jelas Kasat.
Dari hasil penggeledahan kata Kasat, petugas yang di dampingi ketua RT setempat menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba berupa 4 poket sabu dengan bruto 1,87 gram.
“Sabu nya ada 1,87 gram yang didapat dari kantong celana yang di pakai terduga pelaku, alat hisap dan sejumlah barang bukti lainnya dari dalam rumah terduga pelaku,” terang Iptu Malaungi.
Diketahui J merupakan residivis yang pernah ditangkap Tim Reskrim Narkoba dengan kasus kepemilikan sabu beberapa waktu lalu dan kini kembali diamankan di rumahnya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa, guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Hps)