NTT, NuansaNTB.id- Dalam rangka mengantisipasi krisis pangan dan ancaman kekeringan akibat elnino yang menyebabkan perubahan pola cuaca global, yang berdampak signifikan pada iklim di berbagai wilayah di dunia, termasuk di Indonesia.
Serta dampak dari kenaikan harga beras yang meningkat di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya di Kabupaten Flores Timur dan untuk menjaga kelestarian pangan lokal tetap terjaga.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Nusa Tenggara Timur tepatnya di Kabupaten Flores Timur, melarang warganya makan nasi putih setiap hari Jumat.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) kepada masyarakat di wilayah setempat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Flores Timur, Sabest Sina Kleden yang ditemui wartawan, membenarkan adanya surat edaran terkait larangan makan nasi putih setiap hari Jumat.
“Iya benar. Makan pangan lokal. Setiap hari Jumat makananya nasi putih diganti dengan pangan lokal.,” katanya dikutip dari lembata.pikiran-rakyat.com, Jumat (22/09/2023).
Diketahui, surat edaran itu dengan nomor: Distan KP. 521/610/IX/2023, tertanggal 21 September 2023 dan ditandatangani Penjabat Bupati Flores Timur (Flotim) Drs. Doris Alexander Rihi.
Surat edaran itu tentang Gerakan “Nona Sari Setia” (No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) Pada Hari Jumat Menuju Flores Timur yang Sejahtera.
Surat tersebut ditunjukkan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Flores Timur, para camat se-Kabupaten Flores Timur, pada Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Flores Timur, dan Pimpinan BUMN/BUMD se-Kabupaten se-Flores Timur.
Dijelaskan dalam surat edaran itu, bahwa dalam mengimplementasikan Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 61 Tahun 2017 tentang Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal di Kabupaten Flores Timur dan inflasi daerah yang berdampak pada kenaikan harga beras.
Sehingga diimbau kepada seluruh masyarakat Flores Timur pada setiap hari Jumat melaksanakan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal dengan suatu gerakan kenyang tidak harus nasi.
Budayakan “Nona Sari Setia” No Nasi Satu Hari Sehat Bahagia dan Aman) dengan tujuan : antisipasi krisis pangan dan ancaman kekeringan, penyediaan pangan alternatif sumber karbohidrat lokal non beras.
Kemudian, menggerakkan sektor ekonomi masyarakat dan mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, aktif dan produktif melalui kecukupan pangan yang beragam bergizi seimbang dan aman. (*)