Cegah Masuknya Barang Terlarang, Petugas Lapas Periksa Makanan Titipan

oleh -687 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Guna mencegah masuknya barang terlarang dan berbahaya, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang dan makanan yang masuk ke dalam area Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar.

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U), Ilham dalam keterangannya kepada media ini, Jum’at (01/09/2023) mengatakan bahwa, sebagai bentuk upaya menjaga kondisi dan situasi yang aman dan tertib di dalam Lapas, petugas melakukan pemeriksaan ketat dan teliti terhadap makanan maupun barang titipan.

Lanjut Ilham, Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, barang titipan yang masuk ke dalam Lapas wajib melalui Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) untuk diperiksa secara ketat.

BACA JUGA  Mapaba PMII, Waka Ansori Tekankan Pentingnya Kualitas Kader

Selain kata Ilham, Keluarga Warga Binaan yang melakukan penitipan barang juga wajib menunjukkan identitas diri kepada Petugas guna memastikan keamanan dan ketertiban barang yang diantar.

“Setiap barang yang akan masuk ke dalam Lapas wajib melalui pemeriksaan. Barang apapun yang akan masuk ke dalam Lapas harus diperiksa secara teliti. Baik barang bawaan petugas ataupun pengunjung serta barang titipan untuk warga binaan,” jelasnya.

Menurut Ilham, Kalapas Sumbawa Besar, M. Fadli senantiasa memberikan arahan kepada jajaran agar terus menjaga integritas dalam bekerja.

“Kepada seluruh petugas khususnya petugas P2U agar terus berhati-hati dalam bertugas. Tetap teliti dalam melakukan pemeriksaan dan selalu ingat 3 hal penting ini, yaitu Tegas dalam bertindak, Santun dalam berbahasa, dan Sopan dalam Penyampaian. Waspada Jangan-Jangan,” ungkap Ilham menyampaikan pesan Kalapas. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.