Ketua Fraksi PKS Adizul Syahabuddin Sampaikan Laporan BANGGAR DPRD Terkait Perubahan KUA PPAS 2023

oleh -736 Dilihat
oleh
Paripurna

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan Paripurna 2 dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Hasil Pembahasan Perubahan KUA PPAS Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023, Rabu (06/09/2023).

Rapat paripurna 2 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH, didampingi Wakil Ketua 1, Drs H Mohamad Ansori, Wakil Ketua 2, Syamsul Fikri AR, S.Ag,. Wakil Ketua 3, Nanang Nasiruddin, MM.Inov,. yang dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah.

Paripurna Juru bicaranya Badan Anggaran DPRD Sumbawa, yang juga Ketua Fraksi PKS, Adizul Syahabuddin, SP., M.Si., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, mencermati penjelasan Bupati Sumbawa, dan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap Perubahan KUA serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dikatakannya, pada dasarnya Badan Anggaran DPRD dapat memahami Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023.

“Badan Anggaran DPRD mengharapkan Pemerintah Daerah agar dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tetap memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-2019 beserta dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Terhadap pengalokasian belanja wajib dan mengikat yang tidak dianggarkan atau belum cukup tersedia,” ujar Adizul.

BACA JUGA  Akun Judi Online Digunakan Tetangga, MM Tebas Fikri Gunakan Parang

Lanjut Adizul, Badan Anggaran DPRD dapat menyetujui untuk dilakukan penyesuaian seperti penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN, pengalokasian belanja sisa Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2022.

Kemudian, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2022, penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD), serta belanja-belanja wajib dan mengikat atau mendesak lainnya.

Adizul juga mengatakan, Badan Anggaran DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah agar lebih mengoptimalkan beberapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan, seperti Pajak dan Retribusi Parkir, Pajak Hotel dan Restoran, Pasar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Pajak Hiburan, Reklame, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pendapatan lain-lain yang sah.

Demikian juga di tengah kondisi Daerah yang sedang menghadapi kemarau panjang dan terancam terjadinya kekeringan, Pemerintah Daerah harus hadir dengan segala kemampuannya memenuhi kebutuhan pokok air minum dan air bersih masyarakat.

Demikian pula tahun ini yang disebut tahun Politik, Badan Anggaran DPRD berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga kondusifitas daerah.

“Potensi Sumber Daya Alam sebagai salah satu potensi Pendapatan Daerah adalah peluang yang harus mampu kita manfaatkan. Rugi besar, jika kita melewatkan kesempatan ini, karena tidak semua Daerah memilikinya dan belum tentu kita akan kembali memilikinya, diantaranya potensi Tambang, potensi hutan, potensi pariwisata, potensi perikanan dan kelautan serta potensi lainnya,” jelas Adizul.

BACA JUGA  KTP Dukungan Bodong, Ini Tanggapan Ketua KPU Sumbawa

Selain itu, Adizul juga menyampaikan strategi pertama untuk memanfaatkan kesempatan adalah dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia Daerah yang baik dan berkualitas.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD menaruh perhatian terhadap upaya pemerintah daerah menurunkan angka stunting, menaikkan Indeks pembangunan manusia, meningkatkan Indeks pemberdayaan gender, menyiapkan anggaran perlindungan sosial, termasuk di dalamnya bantuan khusus penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK) dan bantuan penataan lingkungan.

Di saat yang sama, SDM yang telah kita persiapkan harus mendapatkan lapangan kerja untuk menghasilkan produktivitas daerah, agar dapat mengembangkan sektor ekonomi baru yang dapat membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk memberikan nilai tambah yang sebesarbesarnya.

“Di sinilah peran sektor ekonomi hijau dan hilirisasi sebagai Window Of Opportunity kita untuk meraih kemajuan, karena Kabupaten Sumbawa sangat kaya sumber daya alam, termasuk bahan mineral, hasil perkebunan, hasil kelautan, serta pertanian. Akan tetapi, kaya sumber daya alam (SDA) saja tidak cukup. jadi pemilik saja juga tidak cukup. Karena itu akan membuat kita menjadi bangsa pemalas, yang hanya menjual bahan mentah kekayaannya tanpa ada nilai tambah, tanpa ada keberlanjutan,” tegas Adizul.

BACA JUGA  Hadapi Pemilu, KPU Sumbawa Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kemudian, Badan Anggaran DPRD mengarahkan Pemerintah Daerah harus menjadi Daerah yang juga mampu mengolah sumber dayanya, mampu memberikan nilai tambah, dan mensejahterakan rakyatnya. Dan ini bisa kita lakukan melalui industrialisasi.

Industri yang sudah ada di daerah perlu didorong untuk mengoptimalkan pengusaha dan produk lokal, yang bermitra dengan UMKM, bermitra dengan petani, dan bermitra dengan nelayan, sehingga manfaatnya terasa langsung bagi rakyat kecil.

Badan Anggaran DPRD sangat memahami bahwa kekuatan fiskal Kabupaten Sumbawa masih tergantung dengan Pemerintah Pusat, dimana Pemerintah Pusat memprioritaskan pembangunan dari desa, pinggiran, dan daerah terluar yang pada akhirnya terjadi pemerataan ekonomi.

Oleh karena itu, langkah- langkah Strategis dalam membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat harus dapat terbangun dengan baik, sehingga menghasilkan formulasi kebijakan yang pro terhadap daerah, khususnya Kabupaten Sumbawa, pungkas Calon Anggota DPRD Dapil 4 Sumbawa ini. (Nuansa/01)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.