Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, Kamis 14 September 2023.
Terduga pelaku berinisial A (43) yang merupakan warga asal Kecamatan Utan ini ditangkap saat sedang menginap di salah satu Hotel wilayah Sernu, Kecamatan Labuhan Badas sekitar pukul 19.00 WITA.
Dari tangan terduga, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 8 poket sabu dengan berat bruto 12,04 gram dan BB lainnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, SIK,. MP,. saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH., membenarkan penangkapan seorang penyalahgunaan narkoba asal Utan tersebut.
Menurut Kasat, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa.
“Kami terima informasi dari masyarakat yang kemudian langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kebenaran laporan masyarakat,” ujar Kasat Fatoni.
Setelah melakukan penyelidikan kata Kasat, tim berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku dan langsung mengamankannya beserta seluruh barang bukti ketika pelaku tengah berada di salah satu hotel wilayah Sernu.
Adapun dari tangan terduga pelaku, tim mengamankan Barang Bukti berupa 8 poket sabu dengan berat bruto 12,04 gram, 1 buah alat hisap, 1 buah sekop plastik,1 buah sumbu,1 buah dompet, 1 bendel klip obat,3 buaj korek gas, dan 1 buah sendok plastik.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres sumbawa guna pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Nuansa)