Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Jawa Timur Berhasil Diringkus Polisi

oleh -715 Dilihat
oleh

Kota Bima, NuansaNTB.id- Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota berhasil meringkus dua pria sindikat penjualan emas palsu asal Jawa Timur.

Keduanya disergap tim opsnal saat sedang beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota dengan modus yang cukup unik dan sangat berbahaya bagi pencipta logam mulia.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dalam keterangannya melalui Kasi Humas AKP Jufrin, Jum’at (01/09/2023) membenarkan diamankannya dua terduga pelaku sindikat penjual emas palsu asal Jawa Timur.

Emas Palsu“Benar, Tim Opsnal berhasil meringkus dua orang sindikat pedagang logam mulia emas yang berasal dari Jawa Timur berinisial SL (35) dan JN (38),” ujar Kasi Humas.

Pengungkapan dan penyergapan para sindikat pedagang emas palsu ini, jelas Kasi Humas, berawal dari laporan dari pegawai Pegadaian Syariah, bahwa ada pelaku penjual emas palsu alias imitasi.

BACA JUGA  Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, BNNP NTB Berikan Penghargaan Polres Sumbawa

Berdasar laporan itu, kata AKP Jufrin, Tim Opsnal yang dibantu personil Intelkam Polres Bima Kota, langsung bergerak dan berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku.

Sebagaimana keterangan beberapa pengawai Pegadaian di wilayah Kota Bima, para pelaku melancarkan aksinya menjual emas imitasi, dengan cara menawarkan untuk digadaikan.

Petugas Pegadaian pun merasa curiga. Saat memeriksa dan menimbang sejeni emas sejumlah 6 Buah, kemudian diperiksa secara teliti memakai alat elektronik bahwa emas tersebut palsu yang dilapisi tambalan dengan jumlah 20,5 Karat, kadar uji 18/ lapisan, kemudian petugas Pegadaian memeriksa masih ada tiga gelang emas palsu yang dimiliki pelaku.

“Kedua pelaku ditangkap saat berada di kamar Hotel 99 Seputaran Kelurahan Paruga Kota Bima,” jelas AKP Jufrin.

BACA JUGA  Telah Bentuk TPID, Bupati Sumbawa Paparkan Upaya Penanganan Inflasi di Daerah

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan sambung Kasi Humas menjelaskan, 9 buah gelang emas palsu, handphone dan satu kalung emas palsu.

“Kini kedua terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Kasi Humas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.