Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah menangkap S di Alas, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus tiga orang pemuda yang diduga pemasok narkotika jenis sabu dikalangan pelajar, kamis (19/10/2023) sekitar pukul 15.30 wita.
Terduga pelaku tersebut masing – masing berinisial RS (21), AA (29) dan DI (34). Ketiganya ditangkap di rumah DI di Dusun Selante RT/RW 002/002 Desa Selante Kecamatan Plampang Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK,. M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH, kamis (19/10/2023) membenarkan adanya penangkapan tiga pemuda yang diduga pemilik narkoba.
Menurut Kasat Fatoni sapaan akrabnya, penangkapan ketiga pemuda tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kerap kali menyaksikan adanya transaksi narkotika di kediaman terduga pelaku DI.
“Ada informasi warga, yang kemudian saya perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kediaman DI,” jelasnya.
Setelah memastikan kebenaran informasi, Kasat Narkoba bersama tim langsung bergerak melakukan penggerebekan di kediaman DI.
“Pada saat penangkapan dan penggeledahan terhadap ketiga terduga pelaku, ditemukan barang haram jenis sabu tersebut,” terang Kasat.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, 3 poket Sabu dengan berat Bruto 1.40 Gram, 2 Klip bekas pakai, 2 buah skop, 2 buah pipa kaca.
Kemudian, 1 buah pembersih kaca, 1 buah korek gas, 2 bendel klip obat, 1 buah sumbu, 1 buah tisu, 1 buah kepala cas merk samsung, Uang Tunai Rp. 200.000, 4 Unit HP Anroid.
“Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Sumbawa guna proses lanjut,” pungkas Kasat. (Nuansa)