Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu, Pasangan kekasih berinisial DSN (44) laki-laki asal Untir Iwis dan TRH (30) perempuan asal Moyo Hilir berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Polda NTB.
Keduanya diamankan dari salah satu kamar kos yang berada di wilayah Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Sabtu (07/10/2023) pukul 22.00 Wita.
Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., dalam keterangannya kepada media ini membenarkan penangkapan sepasang kekasih yang diduga pengedar tersebut.
Menurut Kasat, berawal dari informasi yang diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Sumbawa bahwa di lokasi tersebut kerap adanya aktivitas yang diduga pesta narkoba serta penghuni kamar kos yang diduga kerap memperjual belikan narkoba.
“Berdasarkan informasi, saya bersama anggota langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan serta melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP Fatoni.
Lanjut Kasat, dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,28 gram, timbangan digital.
Kemudian alat hisap bong, pipa kaca, sumbu,korek gas, gunting,2 sekop plastik, 2 bendel klip obat, 3 poket bekas pakai dan 2 unit HP android.
“Saat ini, pasangan kekasih tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hps)