Polisi Gerebek Rumah Wanita Muda di Lape dan Temukan 2,16 Gram Sabu

oleh -4184 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kepolisian Resort Sumbawa melalui Satuan Reskrim Narkoba kembali berhasil meringkus seorang wanita berinisial ARF (19) warga Kecamatan Lape yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Wanita muda tersebut diamankan di rumahnya di Desa Dete, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa pada saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa melakukan penggerebekan, Rabu (11/10/2023) pukul 17.00 Wita.

Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., dalam keterangannya kepada media ini membenarkan penangkapan seorang wanita muda yang diduga nekat menjadi pengedar narkoba.

Menurut Kasat, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkoba jenis sabu di salah satu rumah di Desa Date.

BACA JUGA  Asyik Miras, Tiga Pemuda Diamankan Sat Pol PP Sumbawa

“Terduga pelaku merupakan seorang wanita muda, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga,” ujar AKP Fatoni.

Adapun saat dilakukan penggeledahan kata Kasat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait narkoba diantaranya 1 Poket Sabu dengan berat bruto 2,16 gram.

Kemudian, 1 timbangan digital, 1 buah tas warna pink, 1 buah kotak HP, 1 buah tabung warna cokelat, 1 sekop plastik, 1 buah korek gas, dan 2 bendel klip obat.

iklan

Atas perbuatannya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.