Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Setelah menangkap S di Alas dan tiga pemuda di Selante Plampang, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali berhasil meringkus dua terduga penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Labangka.
Kedua terduga pelaku narkoba tersebut masing – masing berinisial HA (23) warga Dusun Pasinggah RT/RW 002/003 Desa Sekokat dan A (21) warga Dusun Lubuk Baru RT/RW 00/00 Desa Sekokat Kecamatan Labangka Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK,. M.IP,. yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, AKP Muh. Fatoni SH, jumat (20/10/2023) membenarkan adanya penangkapan dua pemuda Labangka.
Menurut Kasat Fatoni, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui kerap kali adanya transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut ungkap Kasat, dirinya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan bergerak bersama personil melakukan penangkapan.
“Setelah kami menerima informasi masyarakat, saya langsung perintahkan personil melakukan penyelidikan dan turun bersama personil menggerebek rumah terduga pelaku,” jelas Kasat.
Adapun kedua terduga pelaku kata Kasar, diringkus di rumah HA di Dusun Pasinggah RT/RW 002/003 Desa Sekokat Kec. Labangka Sumbawa, pada Kamis 19 Oktober 2023, sekitar Pukul 18.30 Wita.
Pada saat penangkapan dan penggeledahan lanjut AKP Fatoni, tim menemukan barang bukti sebanyak 5 Poket sabu dengan berat Bruto 1,35 Gram, 1 Klip kosong, 1 Bungkus Rokok GM, dan 2 Unit HP Anroid.
“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasat. (Nuansa)