Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Miliki obat-obatan terlarang jenis tramadol, tiga remaja ditangkap Polres Sumbawa melalui Personil Unit Patroli Samapta saat tengah melaksanakan patroli malam, Senin (09/10/2023).
Kasat Samapta IPTU Tahir Lantu, dalam keterangannya kepada media ini membenarkan diamankannya tiga remaja yang kedapatan menyimpan dan memiliki obat terlarang jenis tramadol.
Menurut Kasat Samapta, saat personel tengah melaksanakan patroli rutin diseputaran Kota Sumbawa, dan saat memasuki komplek perumahan Gang Mangga, petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik mencurigakan.
“Saat patroli, tim melihat sejumlah remaja yang mencurigakan dan saat di datangi serta dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan obat terlarang yakni Tramadol,” ujar Kasat Tahir.
Lanjut Kasat, ketiga remaja tersebut lantas dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti obat terlarang yang ditemukan.
“Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Sumbawa dan terkait obat tramadol tersebut, dapat dikenakan UU kesehatan tentang obat-obatan,” pungkasnya. (Hps)