Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori menyerahkan bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) senilai 210 juta kepada 42 penerima manfaat yang ada di tiga kelurahan, di kecamatan sumbawa, Selasa (31/10/2023).
Penyerahan bantuan usulan Waka Ansori melalui Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Pulau Sumbawa, Drs H Zainul Arifin ini dilaksanakan di PT Pos Indonesia Cabang Sumbawa.
Turut hadir pada penyerahan bantuan ini Perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Bidang Litjamsos Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Lurah Brang Biji, Lempeh, Uma Sima, Kepala PT Pos cabang sumbawa dan 42 penerima manfaat program PENA.
Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs H Mohamad Ansori pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, ada sebanyak 75 orang yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari Program DPR RI Fraksi Gerindra ini, namun yang lolos seleksi hanya 42 orang di tiga kelurahan.
“Kemarin kami mengusulkan 75 orang sesuai permintaan dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Bapak Drs H Zainul Arifin namun yang lolos verifikasi 42 orang dan hari ini langsung dicairkan melalui rekening masing-masing penerima tanpa dipotong sepeserpun,” ujar Waka Ansori.
Sebetulnya kata Waka Ansori, kami ingin mengusulkan untuk seluruh Dapil di 24 kecamatan namun waktu yang diberikan untuk pengusulan kemarin hanya 3 hari sehingga diambil dari tiga kelurahan saja yang sudah menjadi mitra sejak awal menjabat DPRD sumbawa.
“In Shaa Allah ke depan, kita akan usulkan lebih banyak lagi dan akan merata di seluruh Dapil atau kecamatan,” ungkap Waka Ansori.
Adapun bantuan sosial ini lanjut Waka Ansori yang juga Ketua DPC Gerindra Sumbawa, diberikan maksimal 5 juta per orang sesuai dengan usulan dan harus dibelanjakan sesuai dengan usulan penerima.
“Bantuan ini, penerima yang usulkan jumlahnya namun maksimal 5 juta per orang sesuai dengan usulan jumlah barang yang akan dibelanjakan untuk usaha karena sifat bantuan ini adalah untuk jangka panjang para penerima dan dikelola sebagai bantuan modal usaha,” jelas Kandidat Bupati Sumbawa 2024 ini.
Kepada Bidang Linjamsos, Syarifah, M.Si,. juga menjelaskan bahwa bantuan PENA ini merupakan bentuk perhatian pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan ini diusulkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa Bapak Drs H Mohamad Ansori melalui Anggota DPR RI dan di eksekusi melalui Kementerian Sosial RI, didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, diawasi oleh BPK dan KPK serta pencairan nya melalui PT Pos Indonesia cabang sumbawa yang langsung melalui rekening penerima masing-masing,” terang Kabid Ipok sapaan akrabnya.
Adapun yang berhasil menerima bantuan PENA ini lanjut Kabid Ipok telah melalui seleksi ketat dari awalnya 49 orang yang diinterview di lapangan dan lulus verifikasi 42 orang sehingga ada 7 yang gugur karena tidak layak menerima.
“Kami dari Dinas Sosial berharap kepada para penerima agar bantuan ini dapat digunakan dengan baik sesuai peruntukan yaitu untuk modal usaha dan tidak boleh dibelanjakan diluar usulan,” tegas Kabid Ipok.
Sebagaimana amanat regulasi kata Kabid Ipok, pembelanjaan dana bantuan PENA ini akan didampingi oleh petugas dari Disos dan hajat bantuan ini untuk kesejahteraan masyarakat serta akan dipertanggungjawabkan melalui SPJ penerima.
Selain itu Kabid Ipok juga berharap agar usulan penerima bantuan PENA ini dapat menyebar ke seluruh kecamatan lain tidak hanya di tiga kecamatan yang menerima saat ini saja.
Pemberdayaan Sosial Kemensos RI, Ikhsanuddin Hartanto, S.Sos,. juga menambahkan bahwa tujuan dari program PENA ini adalah untuk peningkatan pendapatan masyarakat.
“Hari ini kita Launching program PENA tahap kedua di Kabupaten Sumbawa yang diserahkan kepada penerima manfaat tanpa dipotong sepeserpun dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia Sumbawa serta penanggungjawab yakni langsung para penerima sendiri, SPJ nya dapat dibantu oleh pendamping dari Disos,” jelasnya.
Selain itu, peningkatan pendapatan masyarakat merupakan ujung tombak dan kunci keberhasilan program PENA ini dengan harapan para penerima dapat mandiri dan terlepas dari bantuan-bantuan pemerintah, pungkasnya. (Nuansa)