Hendak Transaksi Sabu di Alfamart, Dua Pemuda Diringkus Polisi

oleh -1306 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, dua orang pemuda berhasil diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Polda NTB.

Dua orang Pemuda berinisial AW (25) dan F (28) warga Kecamatan Sumbawa tersebut ditangkap disebuah Alfamart kelurahan pekat dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Muh Fatoni SH., Rabu (08/11/2023) Pukul 15.30 Wita.

“Benar, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap kedua pelaku AW dan F di Alfamart Pekat Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa,” ujar Kasat Fatoni kepada media ini, Kamis (09/11/2023).

Menurut Kasat, Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait kerap adanya aktivitas jual beli narkotika yang dilakukan oleh kedua pelaku.

BACA JUGA  Diskominfotiksandi Gelar Rapat Persiapan Program Gerakan Menuju 100 Smart City

“Petugas selanjutnya menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku saat hendak melakukan transaksi,” Jelas Kasat.

Lanjut Kasat Fatoni, saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti narkotika berupa 1 poket Sabu dengan berat Bruto 1,72 Gram dan 1 klip obat kosong, selain itu petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk honda scoopy serta 2 unit HP android.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.