Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dalam rangka penegakan disiplin terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Karantina Pertanian Sumbawa menggelar Operasi Patuh Karantina secara serentak yang dilaksanakan di tiga pelabuhan wilayah pulau sumbawa yakni di Pelabuhan Penyeberangan Ferry Pototano, Pelabuhan Penyeberangan Ferry Sape dan Pelabuhan Laut Bima, Senin (06/11/2023).
Kegiatan yang diawali dengan “Apel Siaga & Operasi Patuh Karantina” tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Karantina Sumbawa, IBP Raka Ariana di Pelabuhan Laut Badas, Sumbawa.
Dalam Operasi Patuh ini, Karantina Sumbawa juga melibatkan TNI, Kepolisian, BKIPM, Pelindo serta intansi terkait.
Kepala Karantina Sumbawa, IBP Raka Ariana dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Patuh ini merupakan bentuk penegakkan disiplin terhadap komoditas yang akan dilalulintaskan oleh masyarakat.
“Penegakkan disiplin terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan harus dilakukan agar masyarakat sadar akan peraturan dalam membawa komoditas masuk maupun ke luar wilayah Pulau Sumbawa,” ujar Raka.
Lanjut Raka, sebagai sentra produksi ternak baik itu sapi, kerbau dan kuda, serta gudang komoditas pertanian seperti jagung, beras, bawang merah serta kacang-kacangan. Pengawasan dilakukan agar komoditas pertanian yang dilalulintaskan bebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Selain lalulintas keluar kata Raka, operasi patuh ini juga untuk melakukan pengawasan pemasukan komoditas pertanian yang menjadi tentengan para penumpang kapal perintis yang masuk ke pulau Sumbawa.
“Meskipun sedikit namun tetap memiliki potensi untuk menularkan HPHK dan OPTK, kita tetap memastikan komoditas masuk sudah diperiksa petugas karantina,” jelasnya.
Adapun pada kesempatan tersebut, Raka juga melakukan sosialisai tentang penyakit rabies. Setiap kapal yang singgah dipastikan tidak membawa dan menurunkan Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti Anjing, Kucing, Kera dan lainya. (*)