Kunker ke DLHK Provinsi, Anggota Komisi 2 Tawarkan Solusi Tangani Hutan Sumbawa

oleh -4053 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Kondisi hutan di kabupaten sumbawa sangat memperihatinkan sehingga menyebabkan beberapa wilayah mengalami kekeringan panjang dan kekurangan air bersih.

Atas kondisi tersebut, Komisi II DPRD Sumbawa melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas LHK Provinsi NTB untuk mencari solusi sekaligus mengetahui kebijakan apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam menangani kehutanan sebab kewenangan hutan berada di LHK Provinsi.

Kunker ke Dinas LHK Provinsi NTB ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Sumbawa, Drs H Mohammad Ansori yang didampingi anggota Komisi II, Adizul Syahabuddin, SP,. M.Si,. M Yasin Musamma, SAP,. Muhammad Tayeb,. dan juga dari pihak eksekutif.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Yasin Musamma SAP,. mengharapkan kepada Dinas LHK Provinsi untuk menangani kerusakan hutan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa dengan menawarkan tiga pendekatan yakni dengan memfungsikan kembali pos jaga di semua titik, menambah personil polhutsus di Kabupaten sumbawa dan tertibkan administrasi penataan hasil hutan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Harap Pemda Gencar Implementasi Sertifikasi Halal UMKM

“Diperlukan diperhatian serius sebagai langkah pengendalian kerusakan hutan, Semua harus terlibat dan bertanggung jawab terkait kelestarian hutan,” ujar Yasin, Selasa (02/11/2023).

Lanjutnya, kondisi terkini hutan di Kabupaten Sumbawa yang semakin gundul, menyebabkan kekhawatiran dengan situasi lingkungan saat ini. Krisis air bersih dimana mana, sehingga perlu mencari solusi dan berbagai strategi atau langkah kongkrit penyelamatan hutan sumbawa, terutama menghadapi praktek illegal loging serta perambahan hutan secara masif untuk penanaman jagung.

Kepala dinas LHK Provinsi NTB, Jumansyah S.Hut, SAP,. menjelaskan bahwa, ancaman kerusakan ekosistem di Sumbawa akibat beberapa hal yaitu ilegal mining, illegal logging, perambahan hutan dan lahan disebabkan pengusaha tebang kayunya, masyarakat ambil tanahnya untuk tanam monokultur jagung.

BACA JUGA  Pasangan Jarot-Ansori Siap Dideklarasikan, Wira : Untuk Sumbawa Maju dan Berdaya Saing

Hal lain juga kata Jul, karena terhimpit ekonomi kemudian merambah hutan karena harga jagung menarik, terjadi pula perambahan dekat mata air sekitar bendungan dan perambahan dihulu DAS dan sumber air PDAM disebabkan juga oleh subsidi benih pupuk untuk pertanian monokultur jagung yang diawali dengan pembakaran hutan.

Adapun usulan solusi dari Kadis LHK Provinsi NTB yakni dengan memperkuat perjanjian kerjasama KPH dengan pemerintah desa untuk perlindungan lingkungan dan hutan secara kolaboratif.

Kemudian, restorasi lahan kritis dan rehabilitasi lahan melalui perhutanan sosial dengan pola agroforestri atau tumpang sari. bisa juga melalui inovasi regulasi melalui Pemda, DPRD tentang restorasi lahan kritis di Sumbawa dan melokalisir satu area atau landscape bentang lahan yang dulunya bendungan embung dan PDAM.

BACA JUGA  Sasar Warga Dhuafa, SatRes Narkoba Polres Sumbawa bagi Sembako

Semangat kolaborasi Pemprov, Pemkab dan desa sangat penting sehingga jangan lagi bicara kewenangan karena sesungguhnya masyarakat Sumbawalah yang akan merasakan dampaknya.

“Bagaimana agar ada pelimpahan kewenangan dari provinsi ke kabupaten dan desa perlu dibicarakan bentuk skema regulasi pelimpahan kewenangan sehingga pokir DPRD Sumbawa juga bisa disinergikan dengan basis legal kolaborasi Pemprov-kabupaten dan desa maka perlu ada wadah yang bisa memfasilitasi terjadinya kolaborasi antar Pemprov kabupaten dan desa tersebut,” pungkas Kadis LHK. (Nuansa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.