Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Puluhan warga Desa Gapit Kecamatan Empang mendatangi kantor Desa menuntut keberpihakan pemerintah desa setempat untuk tetap komitmen mensterilkan area hulu Bendungan Gapit.
Berdasarkan pantauan media ini, Masyarakat setempat melakukan aksi penyegelan terhadap kantor Desa Gapit sebagai bentuk kekecewaan karena pemerintah dinilai mengingkari kesepakatan yang telah dibuat.
Salah satu tokoh muda Desa Gapit, Mizi yang dikonfirmasi media ini, Senin (27/11/2023) mengatakan bahwa, masyarakat melakukan penyegelan terhadap kantor desa sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah karena tidak ada upaya serius untuk melaksanakan kesepakatan.
“Warga kecewa karena pemerintah ingkar janji dan tidak ada upaya serius dalam melaksanakan isi dari pertemuan pada tanggal 14 November 2023 lalu bersama Asisten 1 Setda Sumbawa terkait sterilisasi area Kawasan RTK 70 Blok Ale,” ujar Mizi.
Selain itu, Mizi juga menyayangkan pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB yang tidak berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan yang pernah disampaikan langsung oleh Kadis DLHK NTB, kepada masyarakat bahwa akan melakukan sterilisasi wilayah Ale dari aktivitas perambahan dan penguasaan oleh masyarakat.
“Disini ada KPH Ampang Plampang yang bertanggung jawab atas kawasan hutan, untuk menjaga hutan, tetapi mereka malah seperti membiarkan aktivitas, padahal Kadis DLHK NTB, dan warga Gapit sudah sepakati bahwa wilayah Ale harus dikosongkan,” ungkapnya penuh kecewa.
Menurut Mizi, bila tidak ada ketegasan pemerintah dan hal ini terus dibiarkan maka konflik horizontal sesama masyarakat akan terus terjadi dan ini sudah berkali kali terjadi diwilayah Ale.
“Kami berharap kepada pemerintah baik yang ada di Provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa untuk dapat mengindahkan tuntutan masyarakat Gapit terkait kondisi wilayah Ale karena merupakan kawasan penyangga Bendungan Gapit dan warga juga tidak akan membuka segel kantor desa bila pemerintah tidak ada ketegasan,” pungkasnya. (Nuansa)