Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Puluhan dus minuman keras (miras) berhasil diamankan Polres Sumbawa Polda NTB dari toko dan umah terduga pelaku penjual berinisial IGBH dan IGKM yang beralamatkan di Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Selasa (15/11/2023) pukul 18.00 Wita.
Penangkapan puluhan dus miras tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Fatoni mengatakan bahwa penyitaan miras tersebut setelah melakukan penyelidikan intens.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan toko maupun rumah yang menjual ataupun menyimpan miras, tim bergerak cepat menggerebek dan melakukan penggeledahan,” ujar Kasat.
Adapun dari hasil penggerebekan tersebut diamankannya puluhan dus miras yang tersusun rapi dalam toko milik terduga pelaku, petugas juga menggeledah rumah terduga pelaku dan ditemukan juga barang bukti beberapa dus miras.
“Barang bukti puluhan dus minuman keras berbagai jenis yang terdiri dari 25 dus bir merk Angker, 4 dus bir merk Bintang dan 1 dus anggur beserta kedua terduga pelaku langsung diamankan di Mako Polres Sumbawa dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain Kasat juga menambahkan razia tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sumbawa khususnya menjelang Pemilu Damai 2024 mendatang. (Hps)