Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Asyik mabuk minuman keras (miras), belasan remaja yang masih berstatus pelajar diamankan personel Polsek Sumbawa saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Remaja yang berjumlah 18 orang tersebut diamankan Polisi saat tengah berkumpul dan diduga mengkonsumsi miras bertempat di Lingkungan Karang Cemes, Kelurahan Pekat Kec.Sumbawa, Sabtu 18 November 2023 malam.
Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi menjelaskan berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat sekelomopok anak-anak remaja yang tengah berkumpul dan diduga sedang mengkonsumsi miras.
Setelah menerima laporan tersebut, Personel gabungan KRYD kemudian menuju TKP dan berhasil menemukan sekelompok remaja tersebut tengah berkumpul.
Dikatakan Kapolsek Eko, saat dilokasi petugas menemukan botol minuman keras yang telah dikonsumsi, para remaja yang tercyduk tersebut kemudian dikumpulkan dan diberikan pembinaan.
Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan para remaja itu dan ditemukan sebuah senjata tajam dari dalam jok salah satu motor remaja.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan Sajam di Jok motor salah satu remaja yang dikemudian diamankan. Petugas juga memberikan pembinaan fisik dan himbauan, yang kemudian remaja tersebut dibubarkan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” jelas Kapolsek.
Pada kesempatan ini, Kapolsek juga menghimbau para orang tua untuk dapat lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat ke dalam hal-hal negatif yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Hps)