Sering Pesta dan Transaksi Sabu, Pemuda Plampang ini Diringkus Polisi

oleh -4896 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Seorang Pemuda berinisial AK (35) warga Desa Plampang, Kecamatan Plampang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa, Polda NTB.

Terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan tim Polsek Plampang di kediamannya pada hari Jum’at 24 November 2023 sekitar pukul 19.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P,. dalam keterangannya melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah polsek Plampang.

Menurut Kasi Humas, penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kerap merasa terganggu dengan ulahnya yang kerap mengadakan pesta dan juga transaksi narkoba di rumahnya.

BACA JUGA  Diskominfotiksandi Gelar Rapat Tim Fasilitasi MXGP Samota 2023 bersama Media

“Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tim Polsek Plampang melakukan penyelidikan yang kemudian dilakukan penggerebekan. Tim berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ujar Ipda Dwi.

Adapun hasil penggerebekan Polsek Plampang kata Kasi Humas, berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar dan 8 poket sabu ukuran kecil serta Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-,

Selain itu juga diamankan, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

iklan

“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Dwi. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.