Polairud Polres Sumbawa Amankan 4 Nelayan Asal Utan Pelaku Ilegal Fishing

oleh -3284 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga kerap melakukan aksi ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak di kawasan perairan Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang, Kecamatan Utan.

Sat Polairud Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan 4 orang nelayan terduga pelaku ilegal fishing warga Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (16/12/2023).

Penangkapan keempat nelayan tersebut dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Satrio SH., bersama personelnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Polairud AKP Satrio SH., membenarkan adanya penangkapan empat nelayan terduga ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak.

Menurut Kasat Satrio, pengungkapan itu berawal dari adanya informasi yang ia terima, bahwa di kawasan perairan Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang Kecamatan Utan, kerap terjadi aksi ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak yang dilakukan sejumlah oknum nelayan.

BACA JUGA  Daftar ke KPU, Mo-BJS Paparkan Visi Misi untuk Sumbawa Maju Berkelanjutan

“Benar bahwa ada penangkapan pelaku ilegal fishing, dan selama ini pelaku kerap beraksi di lokasi tersebut,” ujar Kasat.

Berdasarkan informasi kata Kasat, pihaknya kemudian melakukan patroli dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas nelayan, dan benar saja, saat tengah melakukan pemantauan pihaknya mendapati secara langsung aktivitas sejumlah nelayan dengan menggunakan kapal sampan tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom ikan.

Terlihat dalam pantauan petugas, para nelayan tersebut awalnya melemparkan bahan peledak ke dalam laut, setelah itu mereka menyelam untuk mengambil ikan yang telah terkena ledakan bom.

“Namun sebelum semua ikan terkumpul, aksi para pelaku pengeboman ikan langsung terhenti karena melihat kedatangan petugas dan kemudian mengamankan nelayan tersebut,” jelas Kasat.

BACA JUGA  Marak Ilegal Logging di Lenangguar, TNI-Polri Bersama BKPH Temukan Kayu Gelondongan

Adapun empat orang nelayan terduga pelaku pengeboman ikan yang berhasil diamankan yakni, masing-masing berinisial G (60), N (52), Y (43) dan B (37) dimana seluruh pelaku merupakan warga Desa Pukat Kecamatan Utan.

Selain menangkap para nelayan, Personel Sat Polairud juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah perahu sampan, 5 unit mesin kapal, 1 buah jaring, 1 buah panah, 3 pasang kaki katak, 1 botol bir bintang berisi bahan peledak, 50 ekor ikan hasil pengeboman dan tas pinggang berwarna hitam berisi 3 buah handphone.

Para pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu ,Kasat Polairud juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli ditiap wilayah perairan hukum Polres Sumbawa guna mencegah terjadinya aksi ilegal fishing. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.