Foto Kantor PAN Sumbawa sebelum dan sesudah di rusak
Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Ketua dan pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumbawa, secara resmi melaporkan MJ ke Mapolres Sumbawa atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan atribut partai yang ada di dalam kantor yang beralamat di Panto Daeng, Keluarahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa.
“Hari ini, kami datang ke Mapolres Sumbawa melaporkan secara resmi saudara MJ atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan atribut partai PAN,” ujar Ketua DPD PAN Sumbawa, Achmad Fachry, SH,. yang didampingi Sekretaris PAN, Syamsul Hidayat, SE, di Mapolres Sumbawa, Senin (18/12/2023).
Menurut Fachry sapaan akrab Anggota DPRD Sumbawa ini, dugaan penyerobotan dan pengrusakan atribut partai ini terjadi pada Rabu pekan lalu yang dilakukan oleh oknum suruhan saudara MJ.
Diungkapkan, saat itu kantor PAN sedang dalam keadaan kosong. Para pengurus yang biasa beraktivitas di sekretariat tengah disibukkan dengan agenda politik yang saat ini sedang berlangsung.
Saat itulah, mantan pengurus PAN berinisial MJ, diduga meminta pegawai dari salah satu perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) untuk datang ke lokasi tersebut. Kemudian melakukan pembersihan dan menyingkirkan atribut partai yang ada. Termasuk juga mencabut papan nama kantor yang ada, kemudian diganti dengan papan nama perusahaan PPTKIS.
Setelah mengetahui hal ini, lanjut Fachry, dia langsung berkomunikasi dengan perusahaan PPTKIS tersebut. Ternyata, pihak perusahaan tidak mengetahui bahwa kantor tersebut merupakan milik DPD PAN Kabupaten Sumbawa. Sebab, MJ mengaku bahwa lahan dan kantor tersebut milik pribadinya. Karena itu, pihak perusahaan akan mencabut papan nama perusahaan yang sudah dipasang itu.
Lanjut Fachry, pihak perusahaan mengaku telah membayar sewa kepada MJ selama lima tahun. Dengan biaya sewa per tahunnya sebesar Rp 15 juta. Pihak perusahaan baru membayarkan sewa setahun kepada MJ. Namun kontrak telah disepakati selama 5 tahun.
“Sejak awal lahan itu milik DPD PAN Kabupaten Sumbawa. Namun memang saat itu sertifikat lahannya atas nama MJ. Dalam hal ini, MJ sudah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa lahan itu milik DPD PAN Kabupaten Sumbawa. Bahkan MJ juga menyatakan siap untuk membalik nama dalam sertifikat, jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” jelas Fachry.
Pengrusakan ini kata Fachry sudah masuk ke tanah hukum sehingga atas perbuatan tersebut, pihaknya melapor ke Polres Sumbawa dan berharap agar pihak kepolisian bisa segera menangani persoalan ini.
Selain itu, Fachry juga menjelaskan bahwa upaya hukum yang diambil ini merupakan salah satu langkah untuk meredam gerakan DPC, kader dan simpatisan. Sehingga tidak terjadi persoalan yang baru.
“Persoalan ini sudah dilaporkan ke DPW dan DPP. Instruksi dari DPW dan DPP juga untuk melaporkan persoalan ini ke kepolisian. Kami juga tidak ingin DPC dan kader bertindak tanpa sepengetahuan DPD karena terbawa emosi sehingga langkah ini ditempuh untuk meredam gejolak para kader dan simpatisan,” ungkapnya.
Ditambahkan Sekjen PAN, Syamsul Hidayat, sejauh ini Ketua DPD PAN Sumbawa sudah sangat baik memberikan toleransi kepada saudara MJ agar ada itikad baik namun MJ malah bertindak semaunya hingga menyewakan kantor yang sudah menjadi aset Partai.
Selain itu yang disesalkan oleh Ketua DPD PAN Sumbawa termasuk para pengurus, kenapa pihak PT PJTKI saat mendirikan plank atau mengadakan kontrak dengan MJ, tidak mencari tau terlebih dahulu mengingat di tempat tersebut ada berdiri plank atau papan nama Partai PAN.
“Para kader sempat terbawa keadaan juga karena plank Partai digergaji. Namun Setelah pemilik PJTKI mengetahui permasalahan yang ada mereka bersedia menghentikan aktifitas dan masalah kontrak yang dilakukan selama 5 tahun bersama MJ juga dihentikan,” jelas Dayat sapaan akrab Sekjen PAN Sumbawa ini.
Sementara untuk merekam gerakan DPC dan simpatisan, Ketua PAN sumbawa meminta para kader dan simpatisan untuk tetap tenang dan satu komando, tidak ada yang bertindak di luar instruksi DPD atau dalam hal ini Ketua maupun Sekjen DPD PAN.
“Semoga pihak kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak melebar ke hal-hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (Nuansa)