Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Diduga lakukan penganiayaan di Jalan Cendrawasih Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, tiga remaja diringkus Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan tersebut yakni masing – masing berinisial MS (21) alamat : unter ketimis Rt 002 Rw 001, Kel. Uma Sima, Kec. Sumbawa.
Kemudian MAA (18) alamat : BTN Sumbawa Regenci, Kel. Uma Sima, kec. Sumbawa, dan AL (16), alamat : unter ketimis Rt 002 Rw 001, Kel. Uma Sima, Kec. Sumbawa pada Selasa 09 Januari 2024 sekitar pukul 12.30 wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK, selasa (9/1) membenarkan adanya penangkapan tiga remaja yang diduga melakukan penganiayaan.
Menurut Kasat Reskrim, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu, 16 Desember 2023 sekitar pukul 22.30 Wita. korbannya berinisial AF (27), Alamat : Jl. Cendrawasih, No 07, Rt/Rw 002/006, Kel. Brang Biji, Kec. Sumbawa.
Kronologi kejadian kata Kasat, saat itu korban pulang kerja melalui Jalan Samota menuju arah Kelurahan Brang Biji. Entah lantaran apa, kemudian terduga pelaku MS dan kawan – kawannya memberhentikan korban di jalan simpang bingung dan langsung memukul kepala bagian belakang.
Tidak hanya itu, pelaku juga menendang korban hingga terjatuh dan setelah itu, terduga pelaku MS dan kawan – kawannya meninggalkan korban.
“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku MS dan kawan – kawannya ke Mapolres Sumbawa”, jelas Iptu Regi.
Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Tim bergerak ke arah jalan baru, Kelurahan Uma sima, Kecamatan Sumbawa dan mengamankan terduga pelaku.
“Ketika diinterogasi singkat, terduga pelaku mengaku melakukan tindak pidana penganiayaan,” terang kasat Regi.
Saat ini terduga pelaku penganiyaan sudah diamankan di Mako Polres Sumbawa dan ditangani penyidik untuk ditindak lanjuti. (*)