Bahas Fungsi Perda Inisiatif, DPRD Sumbawa Terima Kunker Komisi 1 DPRD KSB

oleh -2081 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Sekretariat DPRD Kabupaten Sumbawa menerima Kunjungan Kerja (Kunker) pertama dari Pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (20/02/2024).

Kedatangan Anggota Komisi 1 DPRD KSB ke DPRD Kabupaten Sumbawa ini ingin membahas fungsi Ranperda Inisiatif Dewan yang selama ini telah dijalankan oleh DPRD Sumbawa.

Rombogan DPRD KSB yang dipimpin oleh Muhammad Hatta didampingi anggota dan jajaran sekretariat diterima dengan penuh kehangatan oleh ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sumbawa, Ahmadul Kusasi, SH bersama Sekretaris Dewan dan para Kepala Bagian lingkungan sekretariat DPRD Sumbawa.

Pada pertemuan tersebut hal pertama dengan gaya santai dan kekeluargaan Pimpinan Komisi I DPRD KSB menceritakan pengalaman pada proses pemilu di wilayah masing – masing, baru setelah itu membahas masalah pengusulan Ranperda Inisiatif Dewan.

BACA JUGA  Salurkan Ratusan Paket Bantuan, Wabup Novi Roadshow Bhakti Stunting di Tepal

“Alhamdulillah saya sangat terkesan dan salut dengan semangat anak – anak muda anggota DPRD KSB, ide- ide dan gagasan mereka demi untuk kemajuan kabupatennya,” ujar Ahmadul Kusasi.

Semoga kunjungan kerja ini kata Ahmadul, menjadi awal yang baik untuk periode kepemimpinan yang baru dan menghasilkan banyak karya nyata untuk kemajuan KSB.

“Saya optimis dengan semangat dan kerja sama yang baik, KSB akan mencapai masa depan yang gemilang,” ungkapnya.

iklan

Menurut Ahmadul, Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi strategis DPRD yang meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Perda inisiatif memungkinkan DPRD untuk secara proaktif mengusulkan dan merumuskan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA  29 Anggota DPRD Sumbawa Bantu 111 Kelompok UMKM Sebesar 2,71 Miliar

Selain itu, lanjutnya, Perlu ada penguatan koordinasi dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah, akademisi, komunitas masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan Perda inisiatif.

“Perda inisiatif DPRD memiliki potensi besar untuk memaksimalkan fungsi strategis DPRD dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui berbagai upaya, seperti penguatan kapasitas dan pemahaman, peningkatan partisipasi masyarakat, koordinasi dan sinergi antar lembaga, serta pemantauan dan evaluasi,” urainya.

Kemudian kata Ahmadul, Perda inisiatif juga dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan good governance dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mari kita dukung dan berikan semangat kepada para anggota DPRD Sumbawa Barat dan Sumbawa, baik yang muda maupun yang senior, untuk menjalankan tugas dan amanah mereka dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.