Bupati Sumbawa : Pajak Berkontribusi Besar dalam Pembangunan di Daerah

oleh -2439 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah menengaskan bahwa pajak berkontribusi besar dalam pembangunan di daerah terutama kabupaten sumbawa.

Hal tersebut dinyatakan langsung Bupati Haji Mo’ saat mengikuti Tax Gathering Tahun 2024, di Lantai 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar, Rabu, (28/02/2024).

Turut hadir pada Kegiatan ini Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dikatakan Bupati Sumbawa, kegiatan dilaksanakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para wajib Pajak dan bukti terjalinnya sinergi antara KPP Pratama Sumbawa Besar dan Seluruh stakeholders di Sumbawa maupun Sumbawa Barat dalam rangka mengamankan penerimaan pajak Pusat dan pajak Daerah.

BACA JUGA  Wakil Bupati : Penguasaan Lahan Pertanian Luas Namun Tidak Ditopang Sumber Daya Petani

Sinergi tersebut lanjut Haji Mo’ untuk mewujudkan cita-cita Nasional dan Daerah melalui program Pembangunan. Pajak hingga saat ini berkontribusi lebih dari 75% dari total penerimaan negara (APBN).

Melalui kesempatan itu, Bupati mengajak untuk bersama-sama menjadi Role Model bagi kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dengan menghitung, membayar dan melaporkan pajak yang dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu juga, mengajak masyarakat segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui website pajak.go.id sebelum 30 Juni 2024 dan pelaporan SPT Tahunan dengan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat 31 Maret dan Wajib Pajak Badan, 30 April 2024.

iklan

Sebelumnya Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Benny Santosa, AK., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bukti kerja sama yang telah terbangun baik antar DJP, Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, serta stakeholders wajib pajak dalam rangka mengamankan penerimaan pajak Pusat dan Daerah.

BACA JUGA  Rafiq-Sahril Menang, Warga Berobat Gratis dan Disediakan Rumah Singgah

Disampaikan Benny, hingga tahun 2023 KPP Pratama Sumbawa Besar telah mendapatkan beberapa pencapaian antara lain pada Tahun 2022, berhasil merealisasikan target penerimaan pajak dengan 126,58% dengan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan mencapai realisasi 114,26% dengan jumlah penerimaan SPT sebanyak 25.723.

Pada Tahun 2023, berhasil merealisasikan target penerimaan pajak dengan capaian 109%, dengan realisasi sebesar Rp. 1.328.945.740.891. dengan kepatuhan SPT Tahunan berhasil mencapai realisasi sebesar 23.726, dengan capaian 103,13%, jelasnya.

Selain itu, Benny juga mengajak untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP melalui Pajak.go.id sebelum 30 Juni 2024 serta, melaporkan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.

BACA JUGA  Polres Sumbawa Menjadi Tempat Pemeriksaan Wasrik Itwasum Mabes Polri

“Sejak Tahun 2019, KPP Pratama Sumbawa Besar masih menyandang predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan pemberian piagam apresiasi oleh Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar kepada pemda Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat serta penyerahan penghargaan kepada stakeholders penerimaan pajak KPP Pratama Sumbawa Besar. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.