Sumbawa Besar, NuansaNTB.id – Sadis, seorang ibu berinisial AN warga Kecamatan Lunyuk diduga tega menghabisi nyawa anak kandung sendiri yang masih berusia 10 bulan.
Tindakan SN tidak hanya membunuh buah hatinya saja melainkan jasad korban dibuang di aliran sungai hingga ditemukan oleh tim dari kepolisian Polsek Lunyuk Polres Sumbawa sehari setelah kejadian.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin SIK MIP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU, Regi Halili, Jumat (02/02/2024) siang, membenarkan ada kejadian seorang ibu yang membunuh dan membuang jasad bayinya.
Menurut Kasat Regi, peristiwa itu terjadi pada Hari Kamis 01 Februari kemarin. Dimana berdasarkan keterangan terduga pelaku, dia terlibat cecok dengan ibu kandungnya (nenek korban) lantaran disuruh masak, sementara dia sedang menyusui korban.
Lantaran tidak terima dengan ibu kandungnya, terduga pelaku pulang ke rumahnya membawa anaknya tersebut dan melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandung.
Usai membunuh, NA kemudian membuang anak kandungnya itu di aliran sungai setempat dan meninggalkan alat gendong bayi di bawah pohon yang berada di pinggir sungai.
Usai membuang bayinya, NA menyusuri aliran sungai bermaksud melarikan diri dan setelahnya bersembunyi di ladang jagung K yang berada di hulu sungai sekitar 3 KM dari lokasi kejadian, jelas kasat Regi.
Setelah kejadian itu lanjut Kasat, keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 wita, terduga pelaku bertemu HB, dan lantas menceritakan pada saksi, bahwa ia lari dari rumahnya serta telah membuang anak kandungnya di aliran sungai.
“Dari pernyataan terduga pelaku ini, saksi menghubungi piket jaga Polsek Lunyuk Polres Sumbawa, kemudian Kanit Reskrim beserta anggota piket menuju tempat keberadan terduga pelaku dan mengamankannya serta meminta kepada terduga pelaku untuk menunjukan tempat dibuangnya anak kandungnya itu,” terangnya.
Dari keterangan terduga pelaku, Tim Kepolisian menemukan keberadan korban, 40 meter dari lokasi kejadian dalam keadaan meninggal dunia.
Saat ini, perempuan berusia 21 tahun tersebut telah diamankan ke Polres Sumbawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kami harus periksa dan tes pisikologi kejiawaan terlebih dahulu. Tapi untuk sementara ketika kami tanya yang bersangkutan menjawab normal,” pungkasnya. (*)
Response (1)