Sumbawa Besar, NuansaNTB.id– Sejak dilantik pada September 2023 lalu, Anggota DPRD Sumbawa, Muhammad Fauzi, S.Ap,. dari Fraksi PKS terus bersuara memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat khususnya wilayah timur sumbawa.
Kali ini, Dewan muda asal Desa Tolo’oi mata ini menyoroti salah satu permasalahan serius yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa yakni sampah dan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Termasuk potensi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat serta perluasan wilayah penumpukan sampah yang ada di wilayah timur kabupaten sumbawa.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, di wilayah timur Kabupaten Sumbawa (Kecamatan Plampang, Empang, Labangka, Maronge, dan Tarano), berdasarkan data penduduk tahun 2019, diestimasikan produksi sampah per hari mencapai 37 ton. Jika dikeoversi menjadi retasi kendaraan, maka diperlukan 47 retasi untuk memindahkannya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sementara, di zona timur tersebut, keberadaan TPA masih menjadi persoalan utama dalam pengolaan sampah.
Berangkat dari hal itu, Dewan Fauzi mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) guna mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan pembangunan TPA Teluk Santong sabagai sarana pembuangan akhir di wilayah tersebut.
Menurutnya itu penting, karena persoalan sampah di wilayah ini sudah cukup parah. Sampah menumpuk dipinggir jalan, belum lagi jika memasuki musim penghujan, sehingga akan menjadi persoalan baru.
“Salah satu penyebab kekumuhan adalah tata kelolah sampah yang belum mapan. Jika asumsi sampah kita seperti itu, kalau tidak ditangani, saya sebagai anak muda mengganggap ini sangat serius akan muncul masalah social lain,” ujarnya dalam pertemuan bersama DLH, Kamis (29/02/2024).
Lanjut anggota Komisi II ini, banyak desa-desa di wilayah timur yang memiliki bak sampah, namun tidak tahu selanjutnya akan dibuang kemana. Sehingga, ia menganggap, pembangunan TPA Teluk Santong perlu didorong dengan serius agar segera terealisasi.
“saya coba lempar wacana itu ke masyarakat, dan mereka minta ketemu dengan saya membahas tata kelolah sampah. Jadi saya menganggap TPA Teluk Santong ini harus kita dorong. Jangan sampai ada bak sampah tapi ujung-ujungnya buang di jalan. Pemerintah harus berani terhadap trobosan pengolahan sampah,” tegasnya.
Mendengar laporan progres pembangunan TPA Teluk Santong dari DLH, ia memberikan apresiasi. Sebagai bentuk dukungan, hal ini akan disuarakan dan diperjuangkan di DPRD Sumbawa.
“Saya apresiasi progres TPA Teluk Santong. Tahun depan intervesi kita lebih besar. Kita akan suarakan hal ini, supaya kita dukung pemerintah untuk pengolahan sampah, termasuk merancang TPA kita buat dimana lagi, sembari kita lengkapi syarat administrasi. Khususnnya wilayah timur saya minta atensinya agar segera kita atasi bersama-sama,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sumbawa Syafruddin Nur didampingi Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Limbah B3, Abdul Malik, dan Pejabat Fungsional Pengawas, Aryan Perdana Putra, dan KUP Persampahan Yul Haidir menjelaskan, Progres pembangunan TPA Teluk Santong sudah pada penandatangan berita acara verifikasi lapangan. Kemudian, pihaknya telah melakukan pertemuan teknis lintas sector sekaligus membagi tugas dan tanggungjawab dengan OPD terkait. Di Dinas LH, selain sebagai koordinator umum, juga bertanggungjawab terhadahap kajian lingkungan, kajian teknis pengolahan limbah, perencanaan TPA.
Kemudian, Dinas PRKP, kaitan dengan tata batas, pertimbangan teknis, pertimbangan fungsi dan pemenuhan pinjam pakai kawasan. Selanjutnya, Dinas PURP, terkait DED TPA, DED Jalan Sakses. Di BAPPEDA terkait anggaran.
“Paling penting juga kami titipkan kepada Camat dan BKPH kaitan dengan aksi social karena 5 hektar lahan yang akan dipinjam pakai sudah ada orang yang tempati,” ujarnya.
Tidak kalah penting juga lanjutnya, proses pembangunana TPA itu idealnya jika menggunakan sistem control landfilf, membutuhkan anggaran yang sangat besar. Diasumsikan, untuk 1 hektar saja menggunakan system tersebut, membutuhkan biaya sebesar Rp 20 miliar.
“Kita harapkan dukungan semua pihak agar ini bisa terwujud. Mudahan tidak lama lagi, kami sudah mengajukan anggaran kajian lingkungan, Kajian Teknis Pengolahan limbah, mohon pak dewan di kawal,” pungkasnya. (Nuansa/**)
tapi perlu dikaji juga permasalahan TPA teluk Santong yg lokasinya tidak layak.