Sumbawa Besar, NuansaNTB.ida- Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MF (23) berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa.
Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Pukat Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa ini diamankan bersama barang bukti 1 poket Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Muh.Fatoni SH., membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda yang diduga pengedar sabu asal Utan.
Menurut Kasat Fatoni, terduga pelaku MF diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan anggotanya di rumahnya di Desa Pukat Kecamatan Utan pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 Pukul 15.00 Wita.
“Saat penggerebekan di rumahnya pelaku, tim ditemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika yakni 1 poket Sabu dengan berat Bruto 0,40 Gram, 1 buah alat hisap/bong, 3 bendel klip obat kosong, 1 bungkus rokok merk glizz, 1 buah pipa kaca, 1 buah skop plastik dan 1 buah korek gas,” terang Kasat.
Dijelaskan Fatoni, penangkapan MF berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan saat itu Tim Opsnal melihat terduga pelaku sedang duduk di dalam rumahnya.
Kemudian anggota langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan sehingga ditemukan 1 poket yang diduga Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku lanjut Kasat, barang haram tersebut dibelinya dari seorang pria di Kecamatan Utan, dan rencanaya sabu tersebut akan di edarkan kembali di wilayah Kec. Utan Kab. Sumbawa.
“Atas perbuatannya, tim Opsnal membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Hps)