Bahas Tambang Ilegal, DPRD Sumbawa Lintas Komisi Gelar Hearing

oleh -1941 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Bahas keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Lantung, Wakil Ketua 1 DPRD kabupaten Sumbawa bersama anggota lintas Komisi memimpin hearing dengan melibatkan pihak-pihak terkait, Senin (18/03/2024).

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua 1 Drs H Mohamad Ansori menyoroti keberadaan tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Lantung yang terus menjadi sorotan.

Menurut Waka Ansori, berbagai protes terus dilakukan baik oleh mahasiswa, ormas maupun para pemerhati lingkungan lainnya.

“Hari ini DPRD Sumbawa menggelar hearing dengan mengundang pihak terkait membahas keberadaan tambang ilegal di Kecamatan Lantung,” ungkap Waka Ansori.

Para pihak yang diundang kata Waka Ansori yakni dari LSM termasuk pemuda Kecamatan Lantung, pihak Imigrasi, Dinas Lingkungan Hidup hingga Polres Sumbawa.

BACA JUGA  Kampanye di Labuhan Bajo, Rafiq Mengajak Pilih Caleg PDI-P dan Menangkan Ganjar Mahfud

Lanjutnya, pada pertemuan tersebut banyak saran dan masukan disampaikan para pihak. Salah satunya dari Kecamatan Lantung yang menyoroti banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja disana. Sehingga diminta untuk dipulangkan.

“Masyarakat Lantung meminta TKA asing dipulangkan agar sumber daya alam yang ada di Kecamatan Lantung bisa dinikmati oleh masyarakat lokal,” jelas Waka Ansori.

iklan

Selain itu, Masyarakat juga meminta pemerintah agar bisa mengeluarkan ijin untuk pertambangan rakyat.

Dikatakan Waka Ansori, dari saran dan masukan pada pertemuan itu, DPRD Sumbawa mengeluarkan beberapa poin rekomendasi yang kemudian ditandatangani bersama.

Adapun rekomendasi DPRD yakni, meminta Pemda melakukan komunikasi dan koordinasi untuk penghentian aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kecamatan Lantung sampai terbit aturan tambang rakyat.

BACA JUGA  Ketua DPC Gerindra Drs H Mohamad Ansori Nyoblos di TPS 10 Lempeh

Kemudian meminta Kepolisian untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Lantung.

Terakhir, pihak imigrasi diminta segera menarik ijin tinggal semua orang asing yang melakukan pekerjaan atau investasi di sektor ilegal tersebut.

Turut hadir pada pertemuan itu dari lintas yakni Ahmadul Kusasi, SH,. Adizul Syahabuddin, SP,. M.Si,. Ahmad Adam dan beberapa anggota lainnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.