Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Hingga tertanggal 08 Maret 2024, Dana Desa (DD) tahap I telah disalurkan kepada 90-an desa. Yakni 92 desa untuk DD Earmark, dan kepada 96 desa untuk DD reguler (Non Earmark).
“Proses penyaluran ini, ada pembagian. Dana Desa Earmark dan Dana Desa Non Earmark. Dana Esa Earmark itu terdiri dari ketahanan pangan, stunting dan BLT,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, melalui Fungsional Analis Kebijakan Bidang Adminsitrasi Pemerintah Desa, Ibrahim.
Diungkapkan, Ketentuan DD Earmark itu diatur di Permendes 07 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah. Dan di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) terkait mekanisme penyaluran dana desa.
Dana desa earmark disalurkan sebesar 60 persen dari total dana desa reguler. Jadi sisa 60 persennya itu, disalurkanlah dana desa reguler. Selain earmark. Berapa belanja ketahanan pangan yang dialokasikan di APBDes 2024, itu data yangg kami ambil dan kami input dalam aplikasi. begitu juga dengan BLT dan belanja stunting,” jelasnya.
Dijelaskan, item DD Earmark Tahun 2023 ke bawah, DD Earmark hanya item BLT. Sedangkan tahun 2024 mencakupu belanja Ketahanan Pangan, Stunting dan BLT.
“Besaran angka yang kami input itulah yang kemudian ditransfer sebesar 60 persen, untuk tahap pertama. tahap berikutnya baru disalurkan sisanya. Besarannya tergantung data belanjan inputan di ABPDes itu,” ujarnya.
Ditegaskan, untuk dapat disalurkan DD, masing-masing desa musti memenuhi persyaratan. Berupa angka belanja ketahanan pangan, belanja stunting dan BLT, serta dokumen peraturan kepala desa tentang penetapan keluarga penerima manfaat BLT.
“Itu yang harus disampaikan oleh teman-teman desa ke kami, untuk diinput. ketika persyaratan itu kurang, maka kami tidak bisa ajukan.
Disebutkan, dari 96 desa yang diajukan penyaluran DD reguler, terdapat 4 desa yang tidak memenuhi persyaratan. Dan saat ini terdat 25 desa dalam proses siap salur untuk DD earmark dan DD non earmark.
“Ada 9 desa untuk DD earmark dan 8 desa untuk DD non earmark dalam proses verifikasi di KPPN,” ucap dia. (Nuansa/**)