Operasi Rinjani 14 Hari, Polres Sumbawa Tangkap 33 Tersangka

oleh -2440 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil mengamankan 33 tersangka dalam pelaksanaan operasi pekat rinjani 2024 yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 26 februari hingga 10 maret 2024.

Berbagai kasus yang berhasil diungkap selama operasi rinjani tersebut yakni prostitusi, perjudian, dan minuman keras (miras).

“Ada 33 tersangka dari 23 Kasus yang berhasil diamankan satuan Reskrim Polres Sumbawa selama 14 hari melaksanakan operasi pekat rinjani 2024,” ujar Waka Polres Sumbawa, Kompol Iwan Sugianto SH, didampingi Kabag Ops, AKP Mulyadi SH, KBO Reskrim, Iptu Sumarlin SH, KBO Sat Res Narkoba Ipda Imam Wahyudi SH, dan Kasi Humas Ipda Sardi, dalam press rilis pengungkapan kasus yang digelar di Mapolres Sumbawa, selasa (19/03/2024) pagi.

BACA JUGA  Kenalan di Medsos, Setelah Bertemu Wanita Asal Buer Malah Jadi Korban

Dikatakan Waka Polres, jumlah tersangka yang berhasil diungkap selama operasi pekat rinjani 2024, dalam kasus prostitusi diamankan 2 tersangka.

Kemudian kasus perjudian ada 8 tersangka, dan Kasus Miras ada 23 tersangka, sehingga total sebanyak 33 tersangka yang berhasil diamankan.

Dalam operasi pekat rinjani 2024 ini, tim juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti ratusan botol miras berbagai merek, kartu domino dan uang tunai dari kasus perjudian.

Untuk modus operandi kata Waka, dalam kasus perjudian togel online dan togel biasa, pelaku judi togel online berperan sebagai Bandar dengan menggunakan akun lewat situs judi online.

iklan

Sementara, untuk kasus prostitusi, pelaku menawarkan korban kepada laki laki hidung belang yang membutuhkan jasa layanan seksual secara online dengan tujuan mendapatkan keuntungan.

BACA JUGA  Raih Keberkahan Ramadhan, Imigrasi Sumbawa Berbagi Ratusan Paket Takjil

Sedangkan dalam kasus miras, para pelaku menjual miras pada kios kios pelaku tanpa ijin dengan cara menyimpan dan menyembunyikan miras di dalam rumah. ketika ada pembeli baru pelaku mengeluarkan untuk dijual, ungkap Waka Iwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.