Paripurna DPRD Sumbawa, Bupati Sampaikan LKPJ 2023

oleh -2246 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sumbawa menggelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023.

Bupati Sumbawa, Drs H Mahmud Abdullah secara langsung mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023.

Rapat tersebut berlangsung pada Senin, (25/3/2024), yang bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa yang dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, segenap Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Serta OPD terkait.

Laporan pertanggungjawaban kepala daerah ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan disampaikan kepada DPRD guna mendapatkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Abdul Rafiq Siap Perjuangkan Kesejahteraan Tenaga ASN dan Non ASN

Bupati Sumbawa – Drs. H. Mahmud Abdullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2023 merupakan tahun kedua implementasi visi-misi dan program kerja pemerintahan Mo-Novi yang dibarengi dengan tagline Sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban.

Bupati menyampaikan penyampaian LKPJ ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan, namun telah menjadi salah satu sendi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.

iklan

Selanjutnya Bupati Sumbawa menyampaikan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 secara ringkas, sebagai berikut:

-Pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.905.715.656.262,75 ,- atau 94%. -Pendapatan asli daerah sebesar Rp.172.176.415.072,75 ,- atau 75,01%; pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.1.704.676.143.092,00 ,- atau 96,77%, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp.28.863.098.098,00 ,- atau 79,34%.

BACA JUGA  Masalah RSUD, Ketua DPRD Sumbawa Minta Pemda Segera Bentuk Tim

-Realisasi belanja daerah mencapai Rp. 1.374.229.865.712,61 ,- atau 91,27%.

-Penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.87.669.985.874,00, atau mencapai 94,15%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp.23.873.877.249,00 ,-.

Kemudian Bupati juga menyampaikan tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dimana memuat rincian penyelenggaraan masing-masing urusan konkuren yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah yang terbagi atas 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 6 urusan pemerintahan pilihan, 6 urusan penunjang/pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sumbawa. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.