Sidang Paripurna LKPJ, Ketua DPRD Apresiasi Pemda Raih Penghargaan Nasional

oleh -1802 Dilihat
oleh

Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa pada sidang Paripurna DPRD dengan agenda Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2023.

Hadir Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah, Asisten, Anggota Forkopimda, Kepala OPD dan jajaran Pemerintah Daerah.

Dikatakannya selamat dan sukses kepada pemerintah kabupaten sumbawa atas penghargaan ADIPURA tahun 2024 sebagai pengakuan pemerintah pusat atas upaya pemerintah kabupaten sumbawa dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Semoga kabupaten Sumbawa semakin memberikan perkuatan implementasi dalam branding sumbawa Gemilang Yang Berkeadaban,” ujar Rafiq.

Selain itu Rafiq juga Selamat Kepada Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., yang telah dilantik sebagai Seketaris Daerah Kabupaten Sumbawa.

BACA JUGA  Lima Terduga Pelaku Perampokan di Lantung Berhasil Diringkus Polisi

Dijelaskan Rafiq, berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, bahwa LKPJ disampaikan Kepala Daerah dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagai penyelenggara lanjut Rafiq, pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

iklan

DPRD meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan dan representasi rakyat (keterwakilan), membuat keputusan politik dengan fungsi penyusunan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan untuk perlindungan hak-hak individu dan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan individu dan masyarakat.

BACA JUGA  Penuhi Janji, Bupati Sumbawa Serahkan SK 759 PPPK Formasi Tahun 2023

Optimalisasi akan eksistensi LKPJ secara mekanisme, akan menjadi pemantauan dan pengawasan terhadap implementasi di lapangan.

Dimensi Evaluasi Obyektif Menjadi rekomendasi dalam mengatasi berbagai kelemahan, ketidakefisienan, ketidakefektifan dan ketidaktercapaian kinerja. dan yang lebih urgen dengan pelibatan masyarakat sebagai implementasi program dan kegiatan sebagai ‘public hearing’ pungkasnya. (Nuansa/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.