Sumbawa Besar, NuansaNTB.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa mendorong pemerintah daerah agar pemeliharaan jalan dapat dilaksanakan secara rutin.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah saat ini, pemerintah daerah didorong melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTB sehingga bisa diberikan anggaran yang memadai.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbawa, Ir A Yani saat menyampaikan salah satu point rekomendasi DPRD Sumbawa terhadap LKPj Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2023.
Dalam Rapat Paripurna Kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Agenda Penyampaian laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 dan persetujuan / penetapan terhadap keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah kabupaten Sumbawa tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, SH,. Sabtu, 30 Maret 2024.
Selain itu, DPRD Kabupaten Sumbawa juga mendorong pemerintah daerah, untuk melakukan terobosan mengangkat status jalan nonstatus, agar dapat diintervensi melalalui dana yang bersumber dari pemerintah provinsi maupun pusat, terutama jalan-jalan yang ada di wilayah kecamatan dan perdesaan.
Tidak hanya soal pemeliharaan rutin, status jalan, DPRD juga mendorong mendorong agar lampu penerangan jalan umum diperbaiki dengan pemantauan secara langsung kondisi lampu jalan dan juga lampu taman yang banyak tak berfungsi dengan memanfaatkan teknologi digital yang melibatkan peran serta masyarakat. (Nuansa/**)